Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkot Cilegon Perpanjang PSBB, Bioskop hingga Tempat Olahraga Belum Dibuka

Pada PSBB sebelumnya, Pemkot Cilegon menutup seluruh operasional tempat hiburan malam.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pemkot Cilegon Perpanjang PSBB, Bioskop hingga Tempat Olahraga Belum Dibuka
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
ILUSTRASI: Suasana sepi pembeli di Mall ITC Mangga Dua, Mangga Dua, Jakarta Utara, Kamis (1/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Cilegon, Banten, memutuskan untuk memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) hingga 19 November 2020.

"Diperpanjang menyesuaikan dengan Provinsi sampai tanggal 19 November," kata Juru Bicara Gugus Tugas Kota Cilegon Aziz Setia Ade saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (24/10/2020).

Dijelaskan Aziz, aturan PSBB masih dikaji oleh gugus tugas untuk memutuskan apakah akan diberikan pelonggaran termasuk membuka kembali bioskop.

Baca juga: Wagub DKI Ahmad Riza Patria Sinyalkan PSBB Transissi Bakal Diperpanjang

"Masih dikaji dulu (bioskop dibuka)," ujar Aziz.

Pada PSBB sebelumnya, Pemkot Cilegon menutup seluruh operasional tempat hiburan malam.

Pemkot Cilegon juga menutup sementara tempat-tempat keramaian seperti bioskop, tempat olahraga, kolam renang, panti pijat atau spa, tempat permainan anak hingga pusat perbelanjaan (mal).

Jam operasional pasar rakyat atau tradisional pun dibatasi dari 06.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Sedangkan pertokoan atau retail hanya boleh beroperasi dari 08.00 WIB sampai 20.00 WIB.

Berdasarkan data terbaru Dinkes Cilegon, jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 729 orang, terdiri dari 88 orang masih dirawat, 620 pasien sembuh dan 21 meninggal dunia.

Baca juga: Skenario yang Harus Dilakukan Pemda jika Cabut PSBB

Kini, Kota Cilegon masuk dalam zona oranye penyebaran Covid-19. Sebelumnya pada 22 September 2020 Cilegon ditetapkan masuk zona merah.

Untuk memutus mata rantai penyebaran klaster keluarga, Pemkot Cilegon juga menyiapkan Hotel Trans untuk dijadikan tempat karantina orang tanpa gejala (OTG).

"Sekarang ada sembilan pasien OTG yang dirawat di Hotel Trans," tandas Aziz.

Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: PSBB di Cilegon Diperpanjang hingga 19 November, Bioskop Belum Dibuka 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas