Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hindari Antrean, PT KAI Sarankan Calon Penumpang Rapid Test Sehari Sebelum Keberangkatan

Calon penumpang yang ingin melakukan rapid test di stasiun harus memiliki kode booking tiket KA jarak jauh yang telah terbayar lunas.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Hindari Antrean, PT KAI Sarankan Calon Penumpang Rapid Test Sehari Sebelum Keberangkatan
TRIBUNSUMSEL/M.A Fajri
BEROPERASI KEMBALI - Penumpang saat berada di dalam kereta sebelum berangkat dari Stasiun Kertapati Palembang, Kamis (24/9/2020). PT KAI Divre III kembali mengoperasionalkan kereta jarak jauh tujuan Palembang-Lubuk Linggau dengan menerapkan protokol kesehatan dan penumpang diharuskan memiliki surat Rapid Test atau Swab Test. (TRIBUN SUMSEL/M.A.FAJRI) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mengimbau penumpang Kereta Api (KA) yang ingin melakukan perjalanan, melakukan rapid test Covid-19, sehari sebelum keberangkatan.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, hal ini untuk menghindari antrean rapid test Covid-19 di stasiun keberangkatan KA.

Baca juga: Erick Thohir: PT KAI Kerja Sama Produksi Kereta dengan Produsen Raksasa Dunia Stadler Rail

Baca juga: Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Jalankan 27 Kereta Api Jarak Jauh, Ini Jadwalnya

"Selain itu, panjangnya antrean akan membuat penumpang terlambat naik KA yang dipesan karena terlalu lama saat melakukan rapid test," ucap Eva dalam keterangannya, Minggu (25/10/2020)

Calon penumpang KA, lanjut Eva, yang ingin menggunakan layanan rapid test di stasiun diharapkan dapat mengatur waktu keberangkatannya dan menyiapkan rentang waktu yang cukup.

Eva juga menyebutkan, rapid tes bagi calon penumpang KA tidak harus dilakukan di stasiun namun dapat juga dilakukan di klinik-klinik terdekat yang menyediakan fasilitas rapid test.

"Di area Daop 1 Jakarta layanan rapid tes bagi calon penumpang dilayani di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, dengan jam operasional pukul 07.00 WIB sampai 19.00 WIB serta biaya sebesar Rp 85.000," kata Eva.

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan, calon penumpang yang ingin melakukan rapid test di stasiun harus memiliki kode booking tiket KA jarak jauh yang telah terbayar lunas.

"Bagi calon penumpang yang kedapatan reaktif saat rapid test tidak diperkenankan melakukan perjalanan KA, dan tiket akan dilakukan pengembalian bea 100 persen," ujar Eva.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas