Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Operasi Zebra 2020 yang Digelar 14 Hari, Melawan Arus hingga Tak Pakai Helm Bakal Ditilang

Kepolisian bakal menggelar Operasi Zebra 2020. Berikut rangkuman terkait pelaksanaan Operasi Zebra 2020:

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Jadwal Operasi Zebra 2020 yang Digelar 14 Hari, Melawan Arus hingga Tak Pakai Helm Bakal Ditilang
GRID OTO
Operasi Zebra di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (14/11/2017). 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian bakal menggelar Operasi Zebra 2020.

Berikut rangkuman terkait pelaksanaan Operasi Zebra 2020:

1. Jadwal Operasi Zebra

Operasi Zebra 2020 ini akan berlangsung selama 14 hari mulai Senin (26/10/2020) besok hingga 8 November mendatang.

Operasi Zebra 2020 ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. 

“Untuk Operasi Zebra 2020 ini akan digelar mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. 

2. Fokus Pelanggaran

Berita Rekomendasi

Operasi Zebra 2020 fokus pada sejumlah pelanggaran.

Di antaranya menyasar tindakan melawan arus dan menerobos jalur Transjakarta (busway). 

Baca juga: Polisi Bakal Gelar Operasi Zebra Selama 2 Pekan, Ada Tiga Jenis Pelanggaran Jadi Sasaran

Selain itu, beberapa pelanggaran dasar yang kerap dilakukan pemotor juga akan ditegakkan mulai dari tidak memakai helm hingga melanggar marka.

“Kemudian untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” kata Kombes Pol Sambodo.

3. Tekankan sosialiasi

Sambodo juga mengatakan pihak kepolisian nantinya akan lebih banyak melakukan tindakan berupa preemtif dan preventif dalam operasi zebra kali ini

“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” jelasnya.

Kendati demikian, pelanggar yang ketahuan membuat pelanggaran akan ditindak.

4. Penegakan Hukum lewat hunting sistem

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Rano Hadiyanto mengatakan lantaran digelar di tengah Pandemi Covid-19, Operasi Zebra Lodaya di Bandung menyesuaikan dengan situasi pandemi. 

Penegakkan hukum dengan sanksi denda jadi upaya terakhir.

Kewajiban memakai masker untuk mencegah penularan virus corona jadi bahan pengawasan dan pemantauan.

"‎Untuk di Polrestabes Bandung, sasaran penegakkan hukum ada tiga jenis pelanggaran. Pertama, tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu jalan dan melawan arus. Itu jadi target operasi zebra untuk di wilayah hukum Polrestabes Bandung," ucap dia, Minggu (25/10/2020) seperti dikutip dari TribunJabar

Baca juga: Kesal Ditegur Tak Pakai Masker, Polisi Naik Fortuner Adu Mulut dengan Anggota Satlantas

Ia mengatakan, dalam penegakkan hukum nanti, tidak kedepankan penegakkan hukum stasioner atau terpusat di satu titik razia seperti dilakukan selama ini.

Namun, kata dia, dilakukan dengan hunting sistem.

"Atau dilakukan secara on the spot. Misalnya pada saat anggota sedang gatur di kemacetan, ditemukan pelanggaran, langsung ditindak," ucap Rano.

Operasi Zebra Lodaya tidak digelar statis seperti razia di satu titik, dianggap tidak cocok digelar saat pandemi Covid-19.

"Alasannya apabila melakukan tindakan stationer itu akan menimbulkan kerumunan masyarakat. Sementara saat ini kita juga masih dalam pandemi COVID-19," ucap Rano.

(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim) (TribunJabar/Mega Nugraha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas