MUI Imbau Tidak Ada Pengerahan Massa Pada Peringatan Maulid di Zona Merah
Cholil Nafis meminta agar peringatan Maulid Nabi dilaksanakan dengan menjaga jarak untuk menghindari penyebaran virus corona.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di zona merah Covid-19 tidak dilaksanakan dengan pengerahan massa.
Ketua Bidang Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis meminta agar peringatan Maulid Nabi dilaksanakan dengan menjaga jarak untuk menghindari penyebaran virus corona.
"Jika di daerah merah dan bahaya. Kami berharap tidak perlu memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan mengerahkan massa. Bisa terbatas bagaimana pengajian biasa. Menjaga physical distancing, yang penting kita bershalawat kepada Rasulallah SAW," ujar Cholil kepada Tribunnews.com, Minggu (25/10/2020).
Baca juga: Penumpang Pesawat Diprediksi Meningkat Hingga 9 Persen Pada Libur Panjang Maulid Nabi
Sementara untuk wilayah di luar zona merah, MUI mempersilakan umat Islam memperingati Maulid Nabi di berbagai tempat.
Meski begitu, dirinya mengingatkan agar masyarakat selalu taat menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak.
"MUI sebagaimana dalam fatwanya. Silakan masyarakat menjalankan ajaran agamanya termasuk menjalani Maulid Nabi Muhammad SAW," kata Cholil.
"Bisa dilaksanakan di Masjid, lapangan. Di tempat yang aman, menjadi physical distancing, mengikuti protokol kesehatan," tambah Cholil.
Dirinya juga meminta agar masyarakat dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan aparat dan Satgas Covid-19 ketika ingin mengadakan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Tentu dengan masyarakat, berkoordinasi dengan aparat, berkoordinasi dengan satgas. Kiranya bisa aman dari penularan pandemi Covid-19," ucap Cholil.
Seperti diketahui, Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada hari Kamis (29/10/2020). Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini merupakan yang pertama kali dirayakan saat pandemi Covid-19.