5 Jam Terlibat Kontak Tembak, Satgas Nemangkawi Lumpuhkan 1 Anggota KKB Penyerang Rombongan TGPF
Aparat gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi terlibat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)
Editor: Adi Suhendi
Barang bukti lain yang juga turut diamankan dalam operasi tersebut di antaranya sepucuk senjata api rakitan, parang, beberapa busur dan anak panah, uang sebesar Rp 69 juta, serta dua unit ponsel.
"Penindakan dimulai pukul 05.30 WIT oleh Tim Gabungan TNI-Polri dan berhasil menewaskan satu orang KKB atas nama Rubinus Tigau dan mengamankan dua orang lainnya yang salah satunya mengaku adik dari Rubinus Tigau. Darinya diperoleh keterangan bahwa Rubinus Tigau memang aktif dalam aksi KKSB selama kurang lebih satu tahun terakhir," kata Suriastawa dalam keterangannya pada Senin (26/10/2020).
Baca juga: Seorang Anggota KKSB di Intan Jaya Tewas, Dokumen Struktur Organisasi dan Senjata Api Disita
Suriastawa mengungkapkan atas permintaan pihak keluarga, Tigau dikubur di tempat.
Dalam proses pemakamannya, kata Suriastawa, Tim Gabungan TNI Polri juga membantu menggali kubur.
"Saat pemakaman, pihak keluarga mengakui bahwa korban selama ini aktif dalam aksi KKSB," kata Suriastawa.
Operasi penindakan tersebut, kata Suriastawa, merupakan hasil pengembangan pasca penghadangan Tim Gabungan Pencari Fakta oleh KKSB pada 9 Oktober 2020 lalu.
Dari hasil pengembangan dan pengumpulan informasi dari masyarakat, kata Suriastawa, diperoleh informasi akurat bahwa salah satu kelompok KKSB bermarkas di Kampung Jalai Distrik Sugapa.
Tim gabungan juga telah melakukan pengintaian terhadap markas KKSB di Kampung Jalai distrik Sugapa sejak Rabu (21/10/2020).
Dari hasil pengintaian teraebut, kata Suriastawa tim berhasil mengdentifikasi sebuah honai yang diduga kuat sebagai salah satu pos KKSB.
Selain itu, juga diperoleh informasi dari masyarakat bahwa KKSB beberapa kali meminta jatah dana satu desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum desa.