Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mendapatkan BPUM Sebesar Rp 2,4 Juta, Berikut Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Pemerintah memberikan program Bantuan Langsung Tunai kepada pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19, berikut syarat dan cara mendapatkannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Mendapatkan BPUM Sebesar Rp 2,4 Juta, Berikut Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
hai.grid.id
Ilustrasi Cara Mendapatkan BPUM Sebesar Rp 2,4 Juta, Berikut Syarat dan Dokumen yang Diperlukan 

Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.

Baca juga: CARA Cek Terima Bantuan UMKM, Login eform.bri.id/bpum, Simak Panduan Mencairkannya!

Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima Bantuan UMKM & Cara Mencairkan BPUM Rp 2,4 Juta di BRI

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Berikut dokumen yang harus dipersiapkan untuk mencairkan dana BPUM:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas