Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Soal Uji Materi UU Cipta Kerja, MUI Minta MK Buktikan Independensinya

Meski begitu, Anwar mengakui saat ini masyarakat mengalami krisis kepercayaan terhadap MK.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Soal Uji Materi UU Cipta Kerja, MUI Minta MK Buktikan Independensinya
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai uji materi di Mahkkamah Konstitusi (MK) merupakan salah satu solusi untuk mengoreksi Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Meski begitu, Anwar mengakui saat ini masyarakat mengalami krisis kepercayaan terhadap MK.

"Ya di tengah masyarakat sekarang solusinya cuma uji materi di MK. Cuma masalahnya, MK juga mengalami krisis kepercayaan dari masyarakat karena sikap dan perilaku para hakim," ujar Anwar melalui keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).

Menurutnya, MK harus membuktikan bahwa lembaga tersebut, merupakan lembaga yang independen.

MK juga perlu membuktikan bahwa lembaganya tersebut benar-benar objektif dan dapat diterima oleh masyarakat.

"MK harus membuktikan lembaganya independen dan tidak dapat ditekan pihak tertentu termasuk pemerintah," kata Anwar.

Baca juga: Pemerintah Diminta Sosialisasikan UU Cipta Kerja Secara Masif

Mengenai aksi demonstrasi yang akan dilakukan para mahasiswa, Anwar meminta agar aksi tersebut dilakukan damai, tertib dan tidak anarkis.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau demo, demolah secara beradab," ucap Anwar.

Pemerintah juga diminta untuk mendengarkan apa aspirasi dari para pengunjuk rasa.

Menurut Anwar, aspirasi masyarakat perlu mendapatkan tanggapan dari pemerintah serta DPR.

"Negeri ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan DPR tapi juga masyarakat. Jadi kami minta baik pemerintah dan DPR untuk mendengarkan keinginan masyarakat," pungkas Anwar.

Seperti diketahui, pengesahan Undang-undang Cipta Kerja mendapatkan kritikan dari berbagai kelompok masyarakat.

Bahkan beberapa elemen buruh dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) lalu. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas