Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waspada Razia 'Iseng', Jika Polisi Tak Lengkapi 5 Hal Ini, Langsung Laporkan ke Propam Polri

Jika polisi tidak memenuhi 5 hal ini saat razia, jangan takut untuk melaporkan ke Propam Polri karena bisa bisa razia iseng.

zoom-in Waspada Razia 'Iseng', Jika Polisi Tak Lengkapi 5 Hal Ini, Langsung Laporkan ke Propam Polri
Tribunnews.com
Ilustrasi razia kepolisian jika tak lengkapi 5 hal ini jangan takut lapor Propam Polri. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi kerap melakukan razia demi meningkatkan kenyamanan dan menertibkan pelanggar lalu lintas.

Beberapa pengendara motor yang pajaknya mati atau tidak mengenakan helm pasti deg-degan kalau ada razia.

Tapi harus diketahui, razia kendaraan juga harus dilengkapi dengan beberapa persyaratan.

Tujuannya apakah razia tersebut resmi atau hanya razia 'iseng'.

Razia polisi yang resmi harus dilengkapi dengan 5 hal.

Kalau tidak dilengkapi dengan persyaratan itu, razia tersebut ilegal dan bisa dilaporkan ke propam Polri.

Berikut 5 syarat razia resmi yang digelar kepolisian.

Berita Rekomendasi

1. Adanya papan pemberitahuan

Razia kendaraan bermotor oleh polisi harus dilengkapi dengan papan pemberitahuan.

Jika tidak ada papan pemberitahuan bisa dipastikan razia ilegal.

ke Halaman 2 ===>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas