BKSAP DPR Desak Pemerintah Kecam Sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron
Mardani berharap Kemenlu memanggil Duta besar Prancis di Indonesia minta klarifikasi dan menyampaikan keberatan atas pernyataan rasis Presiden Prancis
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera mengecam pernyataan rasis Presiden Prancis Emmanuel Jean-Michel Frederic Macron mengenai Islam dan Umat Muslim.
Hal itu, menurut Mardani, sebagai bentuk islamophobia dan merusak keharmonisan kerukunan umat beragama di dunia.
"Indonesia menolak pernyataan Islam di hubungkan dengan separatisme dan mengolok-olok Nabi Muhammad SAW. Saya mendesak Kemenlu RI untuk mengecam Presiden Marcon melalui pernyataannya yang berbau rasis," kata Mardani melalui keterangannya, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: MUI Kecam Pernyataan Presiden Prancis yang Dianggap Bangkitkan Gerakan Islamophobia
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendorong pemerintah Indonesia untuk terus memperkenalkan Islam yang damai.
"Kita bisa mengambil peran menjadi ligatur memperkenalkan islam yang damai, sehingga harmoni menciptakan perdamaian abadi dan keadilan sosial," ucap Mardani.
Sebelumnya, Presiden Prancis pernah menyebut Islam merupakan sumber segala aksi terorisme yang ada di dunia ini.
Macron juga menyatakan perang terhadap Islam di Prancis menyusul pemenggalan kepala seorang guru yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad di kelasnya.
Baca juga: Buntut Kontroversi Macron, Presiden Erdogan Serukan Rakyat Turki Boikot Produk Prancis
Mardani menyesalkan pernyataaan pemimpin negara Prancis itu.
Anggota Komisi II itu menganggap, ujaran tersebut menyebarkan benih kebencian terhadap minoritas muslim disana.
"Prancis sebagai negara yang sekuler seharusnya menghormati kebebasan beragama. Tidak pantas Islamophobia dilancarkan pemimpin negeri itu. penggambaran Nabi Muhammad ini sangat menginggung umat Islam," ujarnya.
Baca juga: Sejumlah Negara Islam di Timur Tengah Boikot Produk Prancis Buntut Pernyataan Macron
Mardani berharap Kemenlu segera memanggil Duta besar Prancis di Indonesia untuk minta klarifikasi dan menyampaikan keberatan atas pernyataan rasis Presiden Marcon terhadap minoritas Islam.
"Saya mendesak Kemenlu segera memanggil Dubes Prancis dan menyampaikan keberatan atas pernyataan Presiden Marcon. Sekaligus memperkenalkan Islam yang damai di Indonesia," pungkas Mardani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.