Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Lewat eform BRI, Siapkan KTP

Untuk mengecek penerima BPUM, bisa dilakukan melalui Eform BRI. Berikut ini cara mengecek bantuan UMKM Rp 2,4 juta melalui e-form BRI.

Editor: Daryono
zoom-in Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Lewat eform BRI, Siapkan KTP
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi bantuan UMKM 

Untuk cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya. 

Berikut syarat UMKM mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah:

  • Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
  • Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
  • Bukan ASN. Bukan anggota TNI/POLRI Bukan pegawai BUMN/BUMD.

Syarat lainnya, seperti dikutip laman Kemenkop, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan untuk cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.

"Pemerintah terus mengevaluasi program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Koperasi dan UMKM. Sekarang Presiden Joko Widodo mengeluarkan program baru, yakni Bantuan Sosial Presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro yang belum bankable, yang belum punya pinjaman dari perbankan," ujar Teten dikutip dari Harian Kompas.

Baca juga: Dilantik Jadi Dubes, Iwan Bogananta Siap Buka Pasar Ekspor Bagi UMKM ke Eropa Timur

Mantan aktivis ICW ini menuturkan, skema dana bantuan pemerintah untuk pelaku usaha wong cilik ini akan lansung ditransfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.

"Kami mengalokasikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro. Saat ini DIPA (daftar isian penggunaan anggaran)-nya sudah disediakan, pada tahap awal untuk 9,1 juta unit usaha mikro," kata Teten.

Berita Rekomendasi

"Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address. Direncanakan diluncurkan pada 17 Agustus 2020," kata dia lagi.

Bantuan UMKM Rp 2,4 juta itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah.

Sehingga penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya, dengan cek penerima BPUM UMKM BRI di situs resmi BRI.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panduan Cek Penerima BPUM UMKM BRI via Eform", (Kompas.com/Muhammad Idris)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas