Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Imbau Jokowi Laporkan Penerimaan Sepeda Lipat dari Daniel Mananta

Sepeda lipat tipe ecosmos 10 Sp Damn edisi khusus Sumpah Pemuda itu diberikan Daniel Mananta dan diterima oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Imbau Jokowi Laporkan Penerimaan Sepeda Lipat dari Daniel Mananta
Internet via TribunJogja
Ilustrasi Sepeda Lipat Dahon. Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Murah Meriah! Harga Sepeda Lipat Dahon Ion Eugene Terbaru, September 2020, https://jogja.tribunnews.com/2020/09/07/murah-meriah-harga-sepeda-lipat-dahon-ion-eugene-terbaru-september-2020. Editor: Victor Mahrizal 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau istana melaporkan pemberian sepeda lipat dari pembawa acara Daniel Mananta yang diduga ditujukan bagi Presiden Joko Widodo.

"KPK menyampaikan imbauan untuk melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat, jika pemberian itu ditujukan untuk pribadi Pak Jokowi," ujar Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Selasa (27/10/2020).

Sepeda lipat tipe ecosmos 10 Sp Damn edisi khusus Sumpah Pemuda itu diberikan Daniel Mananta dan diterima oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada 26 Oktober 2020.

Ipi mengatakan, melalui Direktorat Gratifikasi, KPK telah berkoordinasi kepada pihak istana terkait informasi penerimaan sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda kepada Presiden Jokowi melalui KSP pada Senin (26/10/2020) kemarin.

"Dan, kami mendapat informasi bahwa sampai saat ini sepeda tersebut belum diterima oleh pak Presiden dan akan dicek lebih lanjut," katanya.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan penyampaian laporan penerimaan gratifikasi, maka Jokowi harus melaporkan dugaan gratifikasi sepeda lipat itu selambat-lambatnya 30 hari kerja terhitung sejak tanggal penerimaan.

"Selanjutnya, setelah laporan diterima, KPK akan menganalisa dan menetapkan status penerimaan gratifikasi tersebut apakah menjadi milik negara atau milik penerima," jelas Ipi.

Rekomendasi Untuk Anda

Berdasarkan catatan KPK, Ipi mengatakan, Presiden Jokowi telah memberikan keteladanan yang baik terkait kepatuhan pelaporan gratifikasi.

Baca juga: KPK Periksa Pejabat Kemendagri Terkait Kasus Korupsi KTP Elektronik

"Pada 2017 KPK pernah memberikan penghargaan kepada Presiden Jokowi sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar," kata Ipi.

Diberitakan sebelumnya, CEO PT Roda Maju Bahagia Hendra dan CEO Damn! I Love Indonesia sekaligus presenter Daniel Mananta membuat sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda untuk Presiden Jokowi.

Sepeda tersebut diserahkan melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (26/10/2020).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas