Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Libur Panjang Mualid Nabi, Ini Tiga Daerah Perbatasan Yang Dinilai Rawan Keamanan dan Kejahatan

Istiono menuturkan pihak kepolisian juga telah meminta seluruh kendaraan umum untuk dapat mengantisipasi adanya tindak kejahatan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Libur Panjang Mualid Nabi, Ini Tiga Daerah Perbatasan Yang Dinilai Rawan Keamanan dan Kejahatan
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Ilustrasi: Penumpang pejalan kaki di Pelabuhan Bakauheni 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Irjen Pol Istiono mengungkapkan masyarakat diminta untuk berhati-hati saat melewati tiga daerah perbatasan yang dianggap rawan saat perjalanan mudik libur panjang maulid nabi Muhammad SAW.

Menurut Istiono, ketiga daerah itu adalah Aceh, Lampung dan Palembang. Menurutnya, ketiga daerah itu telah menjadi perhatian oleh pihak kepolisian.

"Di Aceh hanya keamanan ini agak terganggu, di wilayah perbatasan Lampung dan Palembang, ini yang menjadi atensi kita," kata Istiono kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Ini Langkah yang Dilakukan Bandara Soekarno-Hatta saat Libur Panjang

Baca juga: Libur Panjang Akhir Oktober 2020, Masyarakat Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Baca juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang, Wisatawan Menuju Puncak Bogor Wajib Rapid Test

Istiono menuturkan pihak kepolisian juga telah meminta seluruh kendaraan umum untuk dapat mengantisipasi adanya tindak kejahatan.

Di saat yang bersamaan pihaknya juga akan mulai memperketat pengamanan di daerah tersebut.

"Mereka juga sudah mengantisipasi, busnya desain supaya tidak dilempar-lempari masyarakat disana.

Nah ini Polri akan memaksimalkan keselamatan dan keamanan mereka di jalan semuanya. Terutama pada libur panjang ini," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas