Polisi Tangkap Sejumlah Kreator dan Admin Media Sosial Penghasut Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja
Polda Metro Jaya berhasil meringkus sejumlah admin dan kreator media sosial penghasut pelajar untuk melakukan kerusuhan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil meringkus sejumlah admin dan kreator media sosial penghasut pelajar untuk melakukan kerusuhan.
Mereka merupakan kreator dan admin beberapa grup WhatsApp, Facebook, dan Instagram.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menuturkan Ditreskrimum meringkus tiga pelaku berinsial FI, MM, dan MA yang diketahui sebagai pembuat grup WhatsApp Jakarta Timur.
Pelaku kerap memberikan informasi ajakan rusuh dalam aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja.
Baca juga: Agung Laksono Sebut Pemerintah Buka Ruang Dialog Soal UU Cipta Kerja
"Ada tiga orang yang kami tangkap yaitu FI, MM, dan MA. Ini mereka adalah selama ini membuat merupakan kreator dan admin WA Group Jaktim terkait UU Omnibus Law," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2020).
Kemudian polisi melakukan pengembangan.
Hasilnya, dua orang lain berinisial AP dan FS ikut diamankan karena turut menjadi kreator dan admin grup WhatsApp terkait aksi rusuh.
Baca juga: Forum Bakohumas Diminta Kompak Optimalkan Sosialisasi UU Cipta Kerja ke Masyarakat
Bukan cuma itu, polisi juga berhasil menangkap pelaku inisial MAR selaku admin grup WhatsApp STM Se-Jabodetabek.
Namun polisi masih memburu tiga orang lainnya dalam grup yang sama.
Mereka saat ini ditetapkan sebagai DPO.
Baca juga: Soal Uji Materi UU Cipta Kerja, MUI Minta MK Buktikan Independensinya
"Kami menangkap MAR, ini yang merupakan admin dari grup STM se-Jabodetabek. Dimana, dari WAG ini, masih ada yang statusnya DPO sebanyak tiga orang," kata Nana.
Tim Ditreskrimsus Subdit Cyber turut melakukan pengembangan kasus.
Hasilnya ada empat orang lainnya selaku admin sekaligus kreator grup Facebook STM se-Jabodetabek yang diamankan. Mereka adalah WH (16), MRAI (16), GAS (16) dan JF (16).
Dari penangkapan terhadap empat orang ini, polisi menyita empat unit ponsel genggam dan satu unit laptop. Mereka diketahui mengunggah pernyataan bernada provokatif dalam grup tersebut.
143 Tersangka
Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan penyidikan demo penolakan UU Cipta Kerja yang berujung rusuh.
Seperti diketahui, demo penolakan UU Cipta Kerja terjadi di wilayah Polda Metro Jaya mulai awal hingga pertengahan Oktober 2020.
Total 2.667 orang diamankan pihak kepolisian.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan dari jumlah tersebut 143 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian dari 143 tersangka, 67 orang ditahan.
Baca juga: Seperti Inilah 10 Siswa SMK Provokasi Para Pelajar Demo Rusuh UU Cipta Kerja via WA, IG dan Facebook
"Polisi telah mengamankan sekitar 2.667 orang, dan dari 2.667 kemudian ada 143 tersangka dan 67 ditahan," kata Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2020).
Adapun ribuan orang yang diamankan terkait unjuk rasa pada 8, 13, dan 20 Oktober 2020.
Mereka terbukti merusak, melempar hingga membakar sejumlah fasilitas publik seperti halte Transjakarta, mini ekskavator proyek MRT Jakarta, maupun aksi vandalisme.
"Adanya pelemparan ,perusakan, dan oembakaran fasilitas umum, pos polisi dan beberapa kendaraan," ucapnya.
Baca juga: Soal Uji Materi UU Cipta Kerja, MUI Minta MK Buktikan Independensinya
Terhadap 67 tersangka yang ditahan, polisi mengelompokkan mereka menjadi dua bagian.
Kelompok pertama merupakan pelaku lapangan.
Mereka berperan mengeksekusi perusakan fasilitas publik.
Sedangkan kelompok kedua adalah pelaku yang menggerakkan massa untuk berbuat anarkis.
Kelompok ini sengaja mengunggah, menyebarkan informasi seruan melakukan aksi rusuh di media sosial.
"Kelompok pelaku lapangan yaitu yang melempar, merusak, membakar di beberapa TKP seperti gedung di ESDM, halte busway, dan pos polisi. Kelompok kedua, pelaku yang menggerakkan, di mana kelompok yang mengadu, mempositing dan menyebarkan dan mengajak demo rusuh melalui medsos dan ajakan langsung," kata Nana.