Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Upah Minimum 2021 Tak Ada Kenaikan, Arief Poyuono: Keputusan Menaker Memperlemah Daya Beli Pekerja 

Arief mengatakan keputusan Menaker tersebut tidak tepat dan justru memperlemah daya beli kaum pekerja.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Upah Minimum 2021 Tak Ada Kenaikan, Arief Poyuono: Keputusan Menaker Memperlemah Daya Beli Pekerja 
ISTIMEWA
Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono SE 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono angkat bicara soal keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang mengeluarkan surat edaran Nomor M/11/HK.4/x/2020 tertanggal 26 Oktober 2020. 

Arief mengatakan keputusan Menaker tersebut tidak tepat dan justru memperlemah daya beli kaum pekerja. 

"Keputusan Menaker tidak tepat dan justru makin memperlemah daya beli kaum pekerja," ujar Arief, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (27/10/2020).

arief poyuono nih3
arief poyuono  (ist)

Arief mempertanyakan apakah barang dan jasa yang dihasilkan dari produktivitas kaum pekerja harganya turun.

Namun faktanya tidak, karena hanya dari sisi permintaan yang mengalami penurunan hingga 50-60 persen. 

"Artinya memang produksi menurun namun seiring juga dengan pengurangan tenaga kerjanya. Jadi tidak ada alasan yang tepat bagi Menaker untuk tidak menaikan upah minimum 2021," kata dia. 

Menurut politikus Gerindra tersebut, keputusan ini bisa membuat kekecewaan para kaum pekerja dan memicu aksi gelombang demontrasi buruh di seluruh Indonesia, seiring dengan aksi penolakan UU Ciptaker. 

Baca juga: Upah Minimum Tak Naik, KSBSI: Menaker Tak Adil, Ada 11 Sektor yang Masih Beroperasi saat Covid-19

BERITA TERKAIT

Dia berpandangan seharusnya Menaker jangan memutuskan upah minimum 2021 tidak naik.

Melainkan diserahkan kepada pihak pengusaha dan serikat pekerja atau wadah buruh disetiap perusahaan untuk bernegoisasi. 

"Nah percuma dong ada prediksi dari bank dunia, IMF yang menyatakan pada 2021 perekonomian Indonesia akan tumbuh 4-5 persen pasca covid," kata dia. 

"Percuma saja keyakinan pak Jokowi terhadap perekonomian nasional yang akan tumbuh positive di 2021 dengan UU Cipta Kerja kalau upah minimum buruh tidak naik," tandasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas