HORE! Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga Desember, Cek Penerima di eform.bri.co.id
Pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta bagi UMKM diperpanjang hingga Desember
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta bagi UMKM diperpanjang hingga Desember mendatang.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, awalnya program ini telah berakhir pada September lalu, tetapi lantaran program BLT ini mendapatkan tambahan pagu sebesar 3 juta pelaku UMKM.
Program bantuan ini pun diperpanjang hingga Desember 2020.
"Iya diperpanjang hingga Desember dengan target tambahan yang menyasar 3 juta UMKM. Makanya, saya minta kepada para kepala dinas daerah hingga kabupaten untuk segera mengajukan para UMKM-nya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Kabar Gembira! BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap II Cair Pekan Depan
Menurut Hanung, tambahan pagu yang diberikan oleh presiden tersebut bisa membuat penyaluran BLT ini merata.
Apalagi, dia bilang, ada beberapa wilayah yang penyalurannya masih sedikit, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT.
"Kami melihat, wilayah yang penyerapannya masih sedikit itu wilayah yang berada di luar Pulau Jawa. Makanya, dengan adanya tambahan pagu ini, kami mau menggenjot penyerapannya hingga ke sana," ungkapnya.
Selain itu, Hanung juga meminta kepada pemerintah daerah untuk segera memperbaiki data-data para UMKM yang ditolak lantaran adanya data yang tidak valid yang masuk pada saat pendataan dilakukan.
Bila data tersebut dinyatakan tidak valid, para UMKM dinyatakan gagal mendapatkan bantuan.
Adapun penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid karena ada beberapa poin yang dikosongkan pada saat mengisi data, seperti alamat tempat tinggal, pekerjaan, dan salah menuliskan nomor induk kependudukan (NIK).
Hanung juga menyebutkan, setidaknya ada sekitar 8 juta data yang ditolak dan harus di-reject karena datanya tidak valid.
Baca juga: Dihantam Pandemi, Ini Strategi UMKM Untuk Tingkatkan Kembali Penjualan
Padahal, dari angka itu ada 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat.
"Makanya, saya bilang dan saya minta ke dinas daerah untuk memperbaiki segera data-datanya dengan cepat. Sehingga, para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dengan cepat," ucapnya.
Cek Penerima via eForm BRI
Setelah dinyatakan lolos, penerima BPUM akan mendapat pemberitahuan lewat SMS.
Selain mendapat notifikasi lewat SMS, warga juga bisa melakukan pengecekan melalui Eform BRI.
Berikut cara cek penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id.
- Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum
- Muncul 2 kolom yang harus diisi yakni nomor KTP dan kode verifikasi
- Isi kedua kolom tersebut Klik tomol "Proses Inquiry"
- Jika terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.
Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI
Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.
Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Sebagai informasi, bantuan UMKM Rp 2,4 juta diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2020 yang lalu.
BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp. 10,3 triliun kepada 4,3 juta penerima.
Baca juga: Cara Mengecek Bantuan UMKM di BRI Secara Online, Login eform.bri.id/bpum
Pemerintah berencana menambah jumlah penerima bantuan ini hingga 12 juta pelaku UMKM.
Untuk cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.
Berikut syarat UMKM mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah:
- Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
- Bukan ASN. Bukan anggota TNI/POLRI Bukan pegawai BUMN/BUMD.
- Syarat lainnya, seperti dikutip laman Kemenkop, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan untuk cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.
"Pemerintah terus mengevaluasi program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Koperasi dan UMKM. Sekarang Presiden Joko Widodo mengeluarkan program baru, yakni Bantuan Sosial Presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro yang belum bankable, yang belum punya pinjaman dari perbankan," ujar Teten dikutip dari Harian Kompas.
Mantan aktivis ICW ini menuturkan, skema dana bantuan pemerintah untuk pelaku usaha wong cilik ini akan lansung ditransfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.
"Kami mengalokasikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro. Saat ini DIPA (daftar isian penggunaan anggaran)-nya sudah disediakan, pada tahap awal untuk 9,1 juta unit usaha mikro," kata Teten.
"Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address. Direncanakan diluncurkan pada 17 Agustus 2020," kata dia lagi.
Baca juga: BI Catat Merchant UMKM Pengguna QRIS Tembus Lima Juta
Bantuan UMKM Rp 2,4 juta itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah.
Sehingga penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya, dengan cek penerima BPUM UMKM BRI di situs resmi BRI.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Ini Jumlah Target Penerimanya" (Kompas.com/Elsa Catriana)