Pemuda Miliki Potensi Majukan Daerah Minang
Mahyeldi memastikan akan mendorong potensi dan keterlibatan pemuda untuk memajukan daerah Minang.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi memastikan akan mendorong potensi dan keterlibatan pemuda untuk memajukan daerah Minang.
Hal tersebut disampaikan oleh calon Gubernur yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada momentum peringatan Sumpah Pemuda, Rabu, (28/10/2020).
"Kita akan menciptakan lahirnya 100 ribu pengusaha muda atau millineal entrepreneur dengan langkah teknis melalui akademi entrepreneur bidang IT, link investor dan regulasi Kepala Daerah melalui perbankan bantuan modal pemuda millineal," kata dia.
Baca juga: Mulyadi Ingin Pemprov Sumbar Jadi Motor Penggerak Wisata Ranah Minang
Selain mencetak entrepreneur milenial, dirinya juga akan mendirikan Young Center yakni pusat berkumpul pemuda dan milenial berkelas nasional.
"Di mana mereka yang memiliki fashion religious (agama Islam) akan diarahkan kebijakan pemberdayaan Masjid Raya Sumbar dan tempat ibadah terpilih sebagai pusat kreasinya," ujar dia.
Ia menambahkan, bagi pemuda milenial yang memiliki fashion seni dan budaya maka akan didorong pengembangan dirinya di taman budaya, gedung budaya Sumbar, misalnya musik, teater, grafis, lukis, menari dan lainnya.
"Jika anak muda, milenial ini memiliki fashion sport (hobi olah raga) diarahkan kegiatan di Gor Bung Hatta Sumbar, terletak di Sikabu Lubuk Alung. Padang Pariaman atau di GOR Haji Agus Salim Kota Padang," kata dia.
Ia melanjutkan, nantinya Young Center akan dikembangkan lebih luas lagi, bisa juga bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sumbar untuk memperluas cakupan.
"Karena pemuda, millineal memiliki tangung jawab besar sebagai pemimpin dimasa depan, mereka akan memiliki tangung jawab sebaga sosok kaderisasi kepemimpinan daerah negara, dan bangsa," ucapnya.
Lebih lanjut, Mahyeldi yang kini menjabat Wali Kota Padang itu kesehariannya berkomitmen melanjutkan program percepatan realisasi atau penerapan Undang-undang kepemudaan yang sudah diturunkan melalui Perda kepemudaan nomor 12 Tahun 2017 di Sumatera Barat.
"Di mana lembaga kepemudaan akan diberikan perlakuan atau regulasi khusus seperti KNPI, Karang Taruna, Pramuka dan OKP lainnya dengan baik dikemudian hari. Perlakuan tersebut akan dimintak juga Pemda Kabupaten/Kota untuk membuat Perda Kepemudaan serupa," ujarnya.