Fakta-fakta Baru Tewasnya Pemandu Lagu Sheila di Tangan Sang Pacar: Bekas Cekikan dan Motif Cemburu
Kasus pembunuh Citra Yetri Yeni alias Sheila alias Prili (27), pemandu lagu di Prabumulih akhirnya diungkap Satreskrim Polres Prabumulih.
Editor: Choirul Arifin
Deny menuturkan, ia kenal dengan Sheila sudah setahun sebelum kejadian di tempat kerja tambang batubara di Tanjung Lalang Muaraenim.
"Kenal dia sudah LC, namun setelah kenal saya, dia berhenti kerja LC. Dia saya kontrakkan di Muaraenim selama delapan bulan,"
"Aku ajak ke Lampung dia tidak mau karena anaknya di pesantren sehingga tinggal di Prabumulih," bebernya.
Baca juga: Pembunuhan di Belakang Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih Terungkap, Pelakunya Sembunyi di Cikampek
Pria anak dua ini mengaku dirinya kemudian tinggal di Lampung bekerja di kebun pisang di desanya dan pulang pergi ke Prabumulih menjenguk Sheila.
"Saya sering bolak balik seminggu di Prabumulih dan seminggu di Lampung, lalu tiga hari sebelum kejadian dapat pesan whatsapp dia tidur dengan pria lain."
"Lalu saya tanya dan terjadilah ribut dan dia nyuruh cari cewek lain, saya makin kesal mencekik dan membenturkan dia ke dinding, saya beresi pakaian dan kabur," katanya.
Deny menuturkan, dia cerai dengan istrinya dan dengan korban hanya kumpul kebo.
5. Deny dijerat pasal berlapis
Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman mengungkapkan pelaku diringkus di Karawang Jawa Barat.
"Pelaku ini diringkus karena melakukan pembunuhan berencana terhadap korban inisial C, tersangka diringkus cukup lama karena berpindah-pindah bukan karena ada keluarga polisi," ujarnya.
Kapolres menuturkan akibat perbuatannya pelaku akan dijerat pasal berlapis.
"Tersangka akan dijerat primer pasal 340 subsider pasal 338 dan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun," tegasnya.
Untuk diketahui, masyarakat yang tinggal di kawasan Jalan Taman Murni dan jalan Mentawai gang Murai Baru 3 Kelurahan Gunung Ibul Barat kota Prabumulih, gempar dengan penemuan mayat perempuan, Jumat (28/2/2020) pukul 16.00 WIB.
Mayat perempuan itu ditemukan terbujur kaku di sebuah kamar kos Pelangi tepatnya kamar C4 di belakang rumah Dinas Walikota Prabumulih diketahui adalah Citra Yetri Yeni alias Sheila alias Prili (27) yang bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat hiburan di kota Prabumulih.