Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia Kecam Sikap Presiden Macron, Kemlu Panggil Dubes Perancis

Kementerian Luar Negeri RI pun telah memanggil Duta Besar Prancis untuk Indonesia Olivier Chambard.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Indonesia Kecam Sikap Presiden Macron, Kemlu Panggil Dubes Perancis
Tribunnews/HO/BPMI/Muchlis Jr
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi memberikan keterangan pers terkait kedatangan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (Menlu AS), Mike Pompeo di Istana Kepresidenan Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10/2020). Tribunnews/HO/BPMI/Muchlis Jr 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- ​Indonesia mengecam pernyataan Presiden Perancis yang menghina agama Islam.

Kementerian Luar Negeri RI pun telah memanggil Duta Besar Prancis untuk Indonesia Olivier Chambard.

Dalam keterangan resmi yang diterima Jumat (30/10/2020), disampaikan bahwa pernyataan tersebut telah melukai perasaan lebih dari 2 Milyar orang muslim di seluruh dunia dan telah memecah persatuan antar umat beragama di dunia.

 "Hak kebebasan berekspresi tidak dilakukan dengan mencederai kehormatan, kesucian dan kesakralan nilai dan simbol agama."

"Sebagai negara demokrasi ketiga terbesar dan berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia mengajak seluruh negara untuk mendorong persatuan dan toleransi antar umat beragama, terutama ditengah situasi pandemi saat ini," lanjut keterangan tersebut.

Baca juga: Kecaman Para Pemimpin Dunia Atas Penusukan di Prancis

Baca juga: Para Pemimpin Dunia Kecam Serangan Teror di Notre-Dame Basilica Nice, Prancis

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah menggatakan, Menlu RI Retno Marsudi telah bertemu dengan Dubes Chambard pada awal pekan ini.

Faizasyah menyatakan, dalam pertemuan itu disampaikan bahwa Indonesia mengecam pernyataan tersebut.

Berita Rekomendasi

Dari pertemuan tersebut diharapkan, Dubes Chambard dapat menyampaikan sikap Indonesia kepada Pemerintah Perancis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas