Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

4 Bantuan Uang Tunai dari Pemerintah yang Akan Diberikan pada Bulan November

Pada bulan November ini, sejumlah bantuan masih disalurkan kepada mereka yang memenuhi ketentuan, yuk cek segera bantuan apa saja itu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in 4 Bantuan Uang Tunai dari Pemerintah yang Akan Diberikan pada Bulan November
Tribunnews.com
Bantuan subsidi gaji akan mulai disalurkan pada Jumat (11/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona.

Bantuan-bantuan tersebut ditujukan untuk berbagai kalangan, mulai dari karyawan, pelajar hingga pelaku UMKM.

Penyaluran bantuan-bantuan ini telah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu.

Pada bulan November ini, sejumlah bantuan masih disalurkan kepada mereka yang memenuhi ketentuan.

Bantuan apa saja? Berikut adalah sejumlah bantuan yang masih dicairkan pada bulan ini:

1. Subsidi listrik PLN

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan bantuan listrik gratis dan diskon sebesar 50 persen kepada masyarakat.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, bantuan listrik gratis dan subsidi listrik ini diperpanjang hingga Desember 2020.

"Pemerintah memperpanjang stimulur keringanan tagihan lsitrik hingga Desember 2020," ujar Dita seperti dikutip Kompas.com, 1 Oktober 2020.

Untuk memperoleh token listrik gratis dari PLN maupun subsidi 50 persen, masyarakat dapat melakukannya melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id maupun aplikasi berbagi pesan Whatsapp.

Ke Halaman 2 ==>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas