Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sekjen PPP Jelaskan Alasan Muktamar IX Digelar di Makassar

Menurut Arsul, selama ini penyelenggaraan Muktamar PPP selalu dilaksanakan di pulau Jawa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sekjen PPP Jelaskan Alasan Muktamar IX Digelar di Makassar
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Konferensi pers persiapan Muktamar IX PPP, Senin (2/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menjelaskan alasan dipilihnya Makassar sebagai tempat pelaksanaan Muktamar IX PPP yang akan digelar pada 18-21 Desember 2020.

Menurut Arsul, selama ini penyelenggaraan Muktamar PPP selalu dilaksanakan di pulau Jawa.

Sehingga Makassar bukan hanya sebagai penyangga kekuatan partai, tapi memiliki landasan historikal tersendiri untuk partai yang identik dengan kota hijau.

"Yang kedua. Sulawesi ini juga merupakan salah satu basis lumbung suara PPP dari waktu ke waktu, bahkan PPP ketika dalam masa sulit di pemilu 2019 kepercayaan masyarakat Sulawesi Selatan masih tetap baik, bagus kepada PPP dengan tergambarkan suara yang diperoleh PPP provinsi sana," kata Arsul dalam konferensi pers Persiapan Muktamar IX, Senin (2/11/2020).

Selanjutnya, lanjut Arsul, ada empat kabupaten di mana PPP menjadi pemenang, dengan demikian PPP menduduki kursi sebagai ketua DPRD.

Baca juga: Menteri Hingga Gubernur Jadi Calon Ketua Umum PPP

"Inilah alasan kami, sehingga kami memberikan penghormatanlah kepada seluruh jajaran partai, warga partai dan warga Sulawesi Selatan secara keseluruhan untuk bisa melihat kamu ber Muktamar disana," ujar dia.

Sebagai informasi, Muktamar IX PPP akan digelar pada 19-21 Desember 2020 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Rekomendasi Untuk Anda

Muktamar ini mengusung tema 'Menyatukan Umat, Membangun Indonesia'.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas