Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angkat Bicara soal Petinggi KAMI Dipolisikan, Refly Harun: Kira-kira Mereka Penjahat Bukan?

Pakar hukum tata negara Refly Harun kembali mengomentari penangkapan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-in Angkat Bicara soal Petinggi KAMI Dipolisikan, Refly Harun: Kira-kira Mereka Penjahat Bukan?
Youtube/Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam tayangan Youtube pribadinya Refly Harun, Selasa (2/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun kembali mengomentari penangkapan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, diunggah Senin (2/11/2020).

Diketahui sebelumnya sejumlah petinggi KAMI ditangkap dengan tuduhan memprovokasi aksi penolakan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kota Medan, Hairi Amri (baju putih) saat diamankan polisi.
Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kota Medan, Hairi Amri (baju putih) saat diamankan polisi. (HO via Tribun-Medan.com)

 

Baca juga: Pernah Dikira Pro Jokowi, Refly Harun Ungkap Momen Namanya Mencuat: Masak Pilih Prabowo?

Hal itu kemudian disinggung mantan anggota DPR Akbar Faizal.

"Anda ingin mengatakan apa tentang teman-teman yang kebetulan saya kenal juga, para dedengkot KAMI (yang ditangkap)? Ada Jumhur, ada Syahganda," ungkit Akbar Faizal.

Refly justru membalikkan pertanyaan tersebut.

"Saya ingin tanya, apakah mereka penjahat atau enggak?" tanya Refly Harun.

BERITA TERKAIT

"Negara itu harus menghukum, memenjarakan orang penjahat," tegasnya.

Ia lalu meminta Akbar Faizal sendiri menilai tuduhan yang disangkakan kepada para petinggi KAMI tersebut.

"Anda 'kan kenal sama mereka, kira-kira mereka penjahat bukan?" tanya pakar hukum tata negara ini.

>>> Halaman Selanjutnya

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas