Angkat Bicara soal Petinggi KAMI Dipolisikan, Refly Harun: Kira-kira Mereka Penjahat Bukan?
Pakar hukum tata negara Refly Harun kembali mengomentari penangkapan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun kembali mengomentari penangkapan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, diunggah Senin (2/11/2020).
Diketahui sebelumnya sejumlah petinggi KAMI ditangkap dengan tuduhan memprovokasi aksi penolakan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca juga: Pernah Dikira Pro Jokowi, Refly Harun Ungkap Momen Namanya Mencuat: Masak Pilih Prabowo?
Hal itu kemudian disinggung mantan anggota DPR Akbar Faizal.
"Anda ingin mengatakan apa tentang teman-teman yang kebetulan saya kenal juga, para dedengkot KAMI (yang ditangkap)? Ada Jumhur, ada Syahganda," ungkit Akbar Faizal.
Refly justru membalikkan pertanyaan tersebut.
"Saya ingin tanya, apakah mereka penjahat atau enggak?" tanya Refly Harun.
"Negara itu harus menghukum, memenjarakan orang penjahat," tegasnya.
Ia lalu meminta Akbar Faizal sendiri menilai tuduhan yang disangkakan kepada para petinggi KAMI tersebut.
"Anda 'kan kenal sama mereka, kira-kira mereka penjahat bukan?" tanya pakar hukum tata negara ini.