Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat Akan Dianugerahi Bintang Mahaputera oleh Jokowi

Mahfud mengatakan Presiden akan menganugerahi mereka penghargaan tersebut pada 10 dan 11 November 2020.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mahfud MD: Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat Akan Dianugerahi Bintang Mahaputera oleh Jokowi
kolase tribunnews
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan mantan Ketua MK, Arief Hidayat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat akan mendapatkan anugerah Bintang Mahaputera.

Tidak hanya itu, Mahfud mengatakan Jokowi juga akan menganugerahkan penghargaan Pahlawan Nasional kepada Gubernur Sumatra Utara dan Riau Pertama serta tokoh Pergerakan Sumpah Pemuda Sutan Mohammad Amin Nasution atau SM Amin dan Kepala Kepolisian pertama Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn) Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.

Mahfud mengatakan Presiden akan menganugerahi mereka penghargaan tersebut pada 10 dan 11 November 2020.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam akun Twitternya @mohmafudmd pada Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Dikenal Kerap Beri Kritik, Gatot Nurmantyo akan Dianugerahi Bintang Mahaputera oleh Jokowi

"Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yang dapat gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yang dapat BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan Gatot dan Arief mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera karena semua mantan Panglima TNI dan mantan pimpinan lembaga negara yang telah menyelesaikan jabatannya dalam satu periode berhak mendapatkan penghargaan tersebut.

Gatot sendiri merupakan Panglima TNI periode 2015 sampai 2017 dan Arief merupakan mantan pimpinan lembaga negara yakni Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015 sampai 2018.

BERITA REKOMENDASI

"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat Bintang Mahaputera. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas