Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri LHK yakin UU Cipta Kerja Tidak akan Picu Over Eksplorasi Lingkungan

Menurutnya prinsip-prinsip dalam undang-undang lingkungan, tidak ada yang diubah dalam Undang-undang Cipta Kerja

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menteri LHK yakin UU Cipta Kerja Tidak akan Picu Over Eksplorasi Lingkungan
IST
Ilustrasi eksplorasi 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya yakin bahwa Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 tidak akan memicu over eksplorasi lingkungan.

Pemerintah menurut Siti tetap menerapkan sikap kehati-hatian.

"Saya ingin dari yang terakhir undang-undang cipta kerja nomor 11 tahun 2020 tidak akan menimbulkan over eksplorasi.

Di dalam rancangan peraturan pemerintah nya walaupun sih sebetulnya di undang-undangnya setiap pasal-pasalnya juga sudah nyangkut, ada cantolannya bahwa prinsip kehati-hatian di dalam lingkungan itu ada," kata Siti usai rapat terbatas dengan presiden membahas Perhutanan Sosial, Selasa, (3/11/2020).

Baca juga: Nadiem Makarim Minta Guru Penggerak Eksplorasi Pembelajaran Bermakna

Menurutnya prinsip-prinsip dalam undang-undang lingkungan, tidak ada yang diubah dalam Undang-undang Cipta Kerja. Perubahan hanya dilakukan pada aspek prosedural saja.

"Lalu secara praktek bagaimana, secara praktek untuk tidak menimbulkan over eksploitasi ataupun kerawanan lingkungan itu ada instrumen kontrol," katanya.

Baca juga: Pakar Energi: Data Analytics Mampu Pacu Eksplorasi dan Eksploitasi di Sektor Energi

Berita Rekomendasi

Selain itu untuk menjaga agar tidak terjadi over eksplorasi maka akan ada batasan-batasan dalam peraturan teknis atau peraturan pemerintah.

"Dan yang terakhir tentu law enforcement. Sebagai Menteri Lingkungan kami di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendevelop kelembagaan untuk pengawasan dan pembinaan yang berlapis," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas