Wapres Ma'ruf: Moderasi Beragama Kunci Wujudkan Kerukunan Antarumat Beragama
Secara empiris, menurut Ma'ruf, moderasi beragama dapat diukur dari empat indikator.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.
"Moderasi merupakan kebajikan yang mendorong terciptanya harmoni sosial dan keseimbangan dalam kehidupan secara personal, keluarga, dan masyarakat," kata Ma'ruf saat memberikan Keynote Speech pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) via daring, Selasa (3/11/2020).
Wapres menjelaskan bahwa moderasi beragama, yang dalam Islam disebut wasathiyyah, merupakan proses meyakini, memahami dan mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, yang akan menghasilkan cara pandang, sikap, dan perilaku yang selalu mengambil posisi jalan tengah di antara dua hal, atau ekstremitas.
"Dua hal di sini adalah antara jasmani dan rohani, antara teks dan konteks, antara idealitas dan kenyataan, antara hak dan kewajiban, antara orientasi keagamaan dan orientasi kebangsaan, antara kepentingan individual dan kemaslahatan umat atau bangsa, serta keseimbangan antara masa lalu dan masa depan," katanya.
Baca juga: Buntut Pernyataan Macron soal Islam, Umat Muslim di Seluruh Dunia Lakukan Protes Anti Prancis
Secara empiris, menurut Ma'ruf, moderasi beragama dapat diukur dari empat indikator.
Adapun indikator yang pertama adalah toleransi.
"Adalah sikap dan perilaku seseorang yang menerima, menghargai keberadaan orang lain dan tidak mengganggu mereka, termasuk hak untuk berkeyakinan dan mengekspresikan keyakinan agama mereka, meskipun keyakinan mereka berbeda dengan keyakinan dirinya," urainya.
Yang kedua, kata Wapres, anti kekerasan.
"Moderasi beragama tidak membenarkan tindak kekerasan, termasuk penggunaan cara-cara kekerasan atas nama agama untuk melakukan perubahan, baik kekerasan verbal maupun kekerasan fisik," tegasnya.
Lalu yang ketiga, tutur Wapres, komitmen kebangsaan, terutama berbentuk penerimaan Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, dan NKRI sebagai pilihan bentuk Negara Indonesia.
Kemudian yang keempat, papar Wapres, pemahaman dan perilaku beragama yang akomodatif terhadap budaya lokal atau konteks Indonesia yang multi-kultural dan multi-agama.
Maka itu, peran strategis FKUB dikatakan Ma'ruf, perlu didorong untuk dapat meningkatkan penyebarluasan moderasi beragama di kalangan umat, sehingga dapat mencegah konflik dan radikalisme beragama dalam kerangka kerukunan umat beragama.
"Saya mengharapkan para tokoh agama mampu menjadi jembatan strategis bagi umat untuk menggerakkan moderasi beragama ini, baik dalam keyakinan dan pemahaman keagamaan maupun tindakan konkret dalam melakukan pencegahan, mediasi, dan penyelesaian konflik antarumat beragama," pungkas Ma'ruf.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.