Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Pilih Desa Santan Tengah Kalimantan Timur Sebagai Percontohan Kampung Zakat

Kementerian Agama menetapkan sejumlah daerah sebagai daerah percontohan kampung zakat.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemenag Pilih Desa Santan Tengah Kalimantan Timur Sebagai Percontohan Kampung Zakat
Humas Direktorat Jenderal Bimas Islam
Launching program percontohan kampung zakat di Desa Santan Tengah Kalimantan Timur, Selasa (3/11/2020). 

Pemerintah juga memberikan muatan moderasi beragama dan memperkuat kesadaran keragaman dan kemajemukan.

Kampung zakat menjadi primadona dari banyak item dalam Program Percontohan.

Selain itu, terdapat beberapa bentuk kegiatan lain, seperti program wakaf produktif, bantuan renovasi dan operasional Masjid/Musholl, Pemberdayaan Penyuluh Agama Islam, bantuan Ormas dan Majelis Taklim, pembinaan Imam Masjid, dan juga pemberian Sembako, alat-alat salat, bantuan Al-Qur’an, dan buku-buku keagamaan.

Pilihan lokasi program ini berdasarkan pada wilayah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015.

Program Kampung Zakat sendiri merupakan salah satu program prioritas Ditjen Bimas Islam Kemenag dengan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Proper ini sudah dimulai sejak tahun 2018, Sebelumnya sejumlah daerah telah menikmati program ini, yaitu Sambas (Kalbar), Bantar Gebang Bekasi, Inhil (riau), Donggala (Sulteng), Aceh Singkil (Aceh).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas