Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS : Jokowi Dicatat Sejarah Teken UU Cipta Kerja yang Banyak Kerusakan

"Akan dicatat dalam sejarah saat generasi muda melihat dampak kerusakan Undang-Undang Omnibus Law nanti," ucap Mardani Ali Sera.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in PKS : Jokowi Dicatat Sejarah Teken UU Cipta Kerja yang Banyak Kerusakan
Chaerul Umam/tribunnews.com
Mardani Ali Sera. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PKS Mardani Ali Sera menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah dicatat sejarah menandatangani Undang-Undang Cipta Kerja yang menuai penolakan.

"Akan dicatat dalam sejarah saat generasi muda melihat dampak kerusakan Undang-Undang Omnibus Law nanti," ucap Mardani saat dihubungi, Jakarta, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Ada Kecacatan Pasal UU Cipta Kerja yang Disahkan Jokowi, Ahli Hukum: Cerminan Tidak Profesional

Baca juga: Stafsus Milenial Jokowi : Diajak Kunker, Hadapi Pendemo Tolak UU Cipta Kerja, Jadi Teman Diskusi

Mardani mengaku sudah memprediksi Presiden Jokowi pasti menandatangani UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada sidang paripurna DPR.

"Itu sudah diprediksi dan menunjukkan keseriusan Pak Jokowi, walau publik punya catatan yang dalam dan banyak terhadap Undang-Undang Omnibus Law ini," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani omnibus law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020.

Usai diteken Jokowi, UU Nomor 11/2020 tersebut bisa diakses dan diunduh publik lewat situs Setneg.go.id.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas