Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat & Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Login ke https://www.prakerja.go.id/

Menurut Louisa Tuhatu, penerima Kartu Prakerja adalah orang-orang yang masuk daftar kelompok prioritas.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Syarat & Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Login ke https://www.prakerja.go.id/
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 11. 

TRIBUNNEWS.COM -  Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 11 telah dibuka oleh pemerintah.

Pembukaan Kartu Prakerja tersebut telah dimulai sejak hari Senin (2/11/2020) pukul 12.00 WIB.

Kuota yang disediakan pemerintah untuk program ini adalah 400 ribu peserta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

Menurutnya, penerima Kartu Prakerja adalah orang-orang yang masuk daftar kelompok prioritas.

Daftar tersebut, lanjutnya, diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: BESOK Hari Terakhir, Login www.prakerja.go.id Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11

Baca juga: SEGERA DAFTAR! Kartu Prakerja Gelombang 11 Ditutup 4 November 2020, Ini Syarat & Cara Daftarnya

Baca juga: TAK BISA Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, 364.622 Orang Ini Langsung di Blacklist, Kenapa?

Kartu Prakerja gelombang 11 telah dibuka
Kartu Prakerja gelombang 11 telah dibuka (Instagram/prakerja.go.id)

Dari program Kartu Prakerja gelombang 1-10, ada 364.622 penerima yang status kepesertaannya dicabut.

BERITA REKOMENDASI

Pencabutan tersebut dilakukan bukan karena tanpa alasan.

Menurut Louisa, hal itu terjadi karena peserta yang lolos tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari.

"Bagi mereka yang nanti lolos menjadi peserta jangan lalai untuk langsung melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari agar kepesertaannya tidak tercabut," ujar Louisa, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Senin (2/11/2020).

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas