Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK: Seks Bebas Bertentangan dengan Budaya Bangsa Indonesia

Menurut Muhadjir, perilaku seks bebas sangat bertentangan dengan nilai dan norma susila bangsa Indonesia.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menko PMK: Seks Bebas Bertentangan dengan Budaya Bangsa Indonesia
Capture video
Heboh Seks Bebas, Warga Gerebek Rumah Guru Tari di Trenggalek, Polisi Evakuasi 22 Remaja 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa seks bebas merupakan perilaku menyimpang yang tidak patut untuk dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir untuk menanggapi pernyataan dari seorang anggota DPD asal Bali yang diduga menyatakan bahwa perilaku seks bebas diperbolehkan asalkan menggunakan alat kontrasepsi.

"Khususnya di kalangan generasi milenial yakni para remaja dan pemuda. Remaja Indonesia harus terselamatkan dari dampak buruk globalisasi tersebut," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Seorang Pria Diduga Cabuli Tetangga & Anak Kandung, Pertontonkan Adegan Seks agar Korban Terangsang

Menurut Muhadjir, perilaku seks bebas sangat bertentangan dengan nilai dan norma susila bangsa Indonesia. Dia mengatakan hal tersebut bukan bagian dari budaya Indonesia.

"Perilaku tersebut merupakan budaya barat yang bertentangan dengan nilai dan norma ketimuran yang dianut bangsa Indonesia," ucap Muhadjir.

Muhadjir menjelaskan, perilaku seks yang tidak lazim itu akan menimbulkan dampak mental, psikis, dan kesehatan reproduksi pada remaja.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, perilaku menyimpang tersebut harus ditangani secara menyeluruh.

Dia membeberkan data penelitian yang menunjukkan bahwa perilaku seks bebas remaja di Indonesia cukup mengkhawatirkan.

Survei yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kemenkes pada Oktober 2013, menemukan sebanyak 63 persen remaja sudah pernah melakukan hubungan seks dengan kekasihnya maupun orang sewaan dan dilakukan dalam hubungan yang belum sah.

Sementara, Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 (dilakukan per 5 tahun) mengungkapkan, sekitar 2 persen remaja wanita usia 15-24 tahun dan 8 persen remaja pria usia di usia yang sama mengaku telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah, dan 11 persen diantaranya mengalami kehamilan yang tidak diinginkan.

Baca juga: 6 Muda-mudi Diduga Pesta Seks, Gadis SMA di Bawah Umur dengan Nelayan hingga Pekerja Serabutan

"Persoalan seks bebas harus ditangani secara menyeluruh mulai dari orang tua dan keluarga, sekolah, pemerintah, serta oleh remaja itu sendiri. Ini merupakan tugas kita bersama," kata Muhadjir.

Dia menilai diperlukan refleksi moral dari ajaran agama dan penanaman nilai dan norma susila untuk menangkal perilaku menyimpang tersebut.

"Generasi muda sejak dini harus ditopang oleh prinsip-prinsip keimanan dan ajaran agama, dan ajaran nilai dan norma susila yang kuat," ujar Muhadjir.

Orang tua, lingkungan terdekat anak, hingga sekolah sangat berperan penting dalam membentuk kepribadian dan kehidupan remaja yang bermoral.

"Dengan begitu, niscaya generasi muda kita akan menjauhi perilaku seks bebas dan memahami bahwa perilaku itu adalah hal yang buruk yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang kita anut," pungkas Muhadjir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas