Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Tengah Kaji Rencana Pembubaran 10 Lembaga

Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi bakal mematangkan rencana tersebut.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah Tengah Kaji Rencana Pembubaran 10 Lembaga
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Jakarta, Kamis (28/11/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana membubarkan sejumlah lembaga negara.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi bakal mematangkan rencana tersebut.

"Birokrasi itu jadi salah satu tanggung jawab Wapres. Wapres fokus itu. Kemarin memang dibicarakan hal itu, termasuk yang dibicarakan itu ada 10 lembaga yang dianggap tidak perlu, itu sedang dikaji," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam konferensi daring, Jumat (6/11/2020).

Jika memang tidak dilanjut atau dibutuhkan, maka Masduki mengatakan akan dihapus lembaga tersebut.

"Presiden juga minta Wapres untuk bagaimana menindaklanjuti langkah ini untuk berkoordinasi dengan menteri yang berkaitan dengan ini, MenPANRB," katanya.

Selain itu, Masduki mengatakan Wapres juga punya gagasan yang akan direalisasikan dan meminta kepada MenPANRB untuk membentuk semacam sekretariat.

Baca juga: Maruf Sebut Setiap Kementerian-Lembaga Akan Ada Direktorat Khusus Halal

"Semacam lembaga penguat di mana Wapres sebagai pejabat yang bertangggung jawab untuk melaksanakan perampingan-perampingan, salah satu fokusnya dalam bidang birokrasi supaya ada semacam sekretariat yang bisa melakukan koordinasi hubungan dengan lbh cepat antar kementerian dan lembaga," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, dikatakan Masduki, selama ini Wapres berkoordinasi langsung dengan MenPANRB, dan MenPANRB berhubungan dengan lembaga terkait.

"Mungkin oleh Wapres dianggap harus lebih cepatt lagi. Dan untuk lebih cepat itu dibutuhkan lembaga sekretariatan yang sifatnya idak bisa melakukan langkah-langkah percepatan utk efisiensi birokrasi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas