Hasil Pengawasan Bawaslu: Kegiatan Kampanye Daring Pilkada Serentak 2020 Terus Turun
Berdasarkan data Bawaslu, yang disampaikan pada 10 hari keempat, kegiatan kampanye metode daring terus menurun di angka 56 kegiatan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kembali memperbarui informasi hasil pengawasannya di 10 hari keempat masa kampanye Pilkada Serentak 2020.
Berdasarkan data yang disampaikan pada 10 hari keempat, kegiatan kampanye metode daring terus menurun di angka 56 kegiatan saja.
Hal ini berbanding terbalik dengan kegiatan kampanye pertemuan terbatas yang mencapai 16.574 kegiatan.
"Jika kampanye dengan metode terbatas mengalami peningkatan jumlah, penyelenggaraan kampanye daring justru menurun," kata Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin kepada wartawan, Sabtu (7/11/2020).
Baca juga: Bawaslu Temukan 1.315 Pelanggar Protokol Kesehatan Selama 40 Hari Masa Kampanye Pilkada
Baca juga: Bawaslu Yakin Sanksi Diskualifikasi Lebih Ditakuti Peserta Pilkada Ketimbang Sanksi Pidana
Jika melihat data jumlah kampanye daring di periode 10 hari kedua dan ketiga, maka akan nampak penurunan itu.
Pada periode 10 hari kedua masa kampanye (6 - 15 Oktober) tercatat 98 kegiatan kampanye daring.
Namun pada periode 10 hari ketiga (16 - 25 Oktober) jumlah tersebut menurun menjadi 80 kegiatan.
Teranyar pada periode 10 hari keempat (26 Oktober - 4 November) jumlahnya hanya 56 kegiatan.
"Jika periode 10 hari ketiga kampanye jumlah kampanye daring ada sebanyak 80 kegiatan, jumlahnya menurun menjadi hanya 56 kegiatan pada periode 10 hari keempat masa kampanye," ungkap dia.