Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siang Ini, BPU-PPII Rapatkan Nama-nama Calon Majelis Syuro Partai Masyumi 

Abdullah Hehamahua, Malam Sambat Kaban dan Bachtiar Nasir masuk sebagai calon Majelis Syuro Partai Masyumi.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Siang Ini, BPU-PPII Rapatkan Nama-nama Calon Majelis Syuro Partai Masyumi 
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Partai Masyumi resmi kembali dideklarasikan, Sabtu (7/11/2020), acara deklarasi dilakukan secara virtual. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Masyumi resmi kembali dideklarasikan, Sabtu (7/11/2020).

Dalam acara tersebut, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) juga akan mengumumkan sejumlah nama yang masuk sebagai calon Majelis Syuro Partai Masyumi.

Namun, siang ini BPU-PPII akan menggelar rapat terlebih dahulu.

Bisa saja dalam rapat akan muncul nama-nama yang akan menambah jumlah nama yang sudah dicalonkan sebelumnya.

Baca juga: Cerita Dibalik Bangkitnya Kembali Partai Masyumi 

Adapun pengumuman nama calon Majelis Syuro Partai Masyumi disampaikan oleh Sekretaris BPU-PPII Taufik Hidayat melalui Surat Keputusan nomor 098-BPU-PPII 10/1442H/2020M. 

"Insya Allah nanti siang akan ada rapat calon Majelis Syuro yang nanti akan menetapkan secara definitif. Atau nanti mungkin kalau disepakati akan ditetapkan untuk terus menambah jumlah calon," ujar Taufik, dalam acara tersebut yang disiarkan secara virtual melalui aplikasi Zoom, Sabtu (7/11/2020).

Taufik mengatakan nama-nama yang sudah masuk sebagai calon Majelis Syuro Partai Masyumi memang dinilai memiliki kapabilitas dan memenuhi syarat. 

Berita Rekomendasi

Nama-nama tersebut, kata Taufik, juga didapat atas masukan dari para tokoh dan ulama di Indonesia. 

"Ini yang bisa kami berikan dari BPU-PPII setelah 1 tahun 3 bulan kami berkeliling menemui tokoh-tokoh," ungkapnya. 

Baca juga: Di Hari Ulang Tahun ke-75, Partai Masyumi Resmi Aktif Kembali

Dia juga mengatakan bahwa nantinya SK tersebut akan diberlakukan hingga terbit SK dari Menkumham terkait Partai Masyumi

"Jika di kemudian hari ada kekeliruan dalam SK ini, maka akan dilakukan perbaikan seperlunya. SK ini dibuat untuk dilaksanakan dan berlaku hingga terbitnya SK Menkumham PII atau Partai Masyumi secara legal formal, dan akan dilakukan evaluasi sebagai mana mestinya," kata Taufik.

Berikut nama-nama calon Majelis Syuro Partai Masyumi, antara lain mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua, mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban, mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir, dan masih banyak lagi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas