Jadi Pengacara Maybank soal Tabungan Rp20 Miliar Winda Earl, Hotman Paris: Tak se-Simple yang Diduga
Hotman Paris menjelaskan alasan dirinya mau menjadi advokat untuk pihak Bank Maybank dalam kasus raibnya tabungan milik Atlet e-sport Winda Earl.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris menjelaskan alasan dirinya mau menjadi advokat untuk pihak Bank Maybank dalam kasus raibnya tabungan milik Atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl.
Diketahui sebanyak Rp 20 miliar uang milik Winda menghilang dari rekeningnya di Maybank.
Namun Hotman mengatakan, kasus yang menimpa Winda bukanlah kasus sederhana.
Lewat unggahan akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial, Senin (9/11/2020), Hotman berkali-kali menekankan kasus Maybank tidak sesederhana kelihatannya.
Pengacara berdarah Batak itu mengaku dirinya banyak mendapat pertanyaan mengapa mau membela Bank Maybank dalam kasus dugaan pembobolan rekening nasabah.
Hotman lalu mengungkit rekam jejak dirinya yang telah bertahun-tahun menjadi pengacara Bank Maybank.
Ia juga menyebut fakta terkait kasus yang dilaporkan oleh Winda.
"Kasus ini sudah kasus lama, karena sudah disidik Mabes Polri sejak bulan Mei tahun 2020," kata Hotman.
Hotman mengatakan ada sesuatu di balik kasus dugaan pembobolan rekening nasabah yang kini ia tangani.
"Ini kasus tidak simple (sederhana), tidak se-simple (sesederhana) yang Anda duga," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.