Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKB Minta Kebijakan Subsidi Pupuk Jangan Rugikan Petani

Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan perubahan pola distribusi pupuk subsidi dari manual ke Kartu Tani.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PKB Minta Kebijakan Subsidi Pupuk Jangan Rugikan Petani
Ist
Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Masa Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI meminta pemerintah untuk mengkaji secara mendalam kebijakan soal penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani.

Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan perubahan pola distribusi pupuk subsidi dari manual ke Kartu Tani.

Pola ini sebenarnya dimaksudkan untuk membuat distribusi pupuk subsidi semakin tepat sasaran. 

Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan sayangnya  distribusi Kartu Tani di lapangan belum merata sehingga petani yang belum mengantongi Kartu Tani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Mentan dalam mengeluarkan kebijakan Kartu Tani belum begitu massif diterima oleh petani sedangkan pupuk subsidi ini sudah tidak ada di agen-agen yang biasa menyalurkan itu. Kami kemarin reses, para petani di Kabupaten Bandung menjerit,” ujar Cucun Ahmad Syamsurijal dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Masa Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Genjot Hasil Pertanian NTT, Pimpinan DPR Kirim Alsintan dan Pupuk ke Kelompok Tani

Di daerah pemilihannya seperti di Ciwidey, Pangalengan, dan Kertasari, para petani menjerit ketika harus membeli pupuk seharga Rp 250.000 per karung yang biasanya mereka dapatkan dengan harga Rp90.000/karung.

“Ini perlu dibuatkan surat dari DPR ke para stakeholder yang menangani Kartu Tani. Kemudian alur subsidi dari Kementerian Keuangan ini bagaimana kesepakatan yang sudah diambil DPR ini," ujar Cucun.

BERITA REKOMENDASI

Dia mengatakan migrasi subsidi korporasi ke subsidi perorangan ini sudah baik, tetapi prosesnya harus betul-betul siap dulu.

"Jangan sampai yang menjadi korban petani,” tuturnya.

Dikatakan Cucun, persoalan rakyat di bawah ini harus disampaikan ke publik sehingga DPR benar-benar bisa memerankan perannya sebagai penyambung lidah rakyat dan berada di garda terdepan untuk memperjuangkan kepentingan dan hak-hak rakyat.

“Jangan sampai mereka harus membeli pupuk yang biasanya Rp90 ribu menjadi Rp 250 ribu bagi mereka yang gak punya Kartu Tani,” tuturnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas