Sopir Terduga Teroris yang Ditangkap di Sumbar Sempat Rencanakan Bunuh Diri hingga Rakit Bom
Dalam kasus ini, pelaku diduga merupakan kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) Sumatera Barat.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap terduga teroris berinisial AD alias S Parawera alias Abu Singgalang (39) di Jalan Raya Bukit Tinggi, Payakumbuh, Sumatera Barat pada Jumat 6 November 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pelaku dikenal sebagai seorang supir oleh warga sekitar.
Dalam kasus ini, pelaku diduga merupakan kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) Sumatera Barat.
"AD alias S Parawera alias Abu Singgalang bekerja sebagai supir. Dia kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) Sumatera Barat," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Terduga Teroris Ditangkap di Batam, Pelaku Sempat Coba Lakukan Pembunuhan Terhadap Polisi
Awi menyampaikan AD diduga terlibat dalam sejumlah aksi terorisme di Sumatera Barat. Ia menyampaikan pelaku sempat bermufakat dengan M Sawili alias Ilham alias Abu Aisyah untuk melakukan amaliyah dengan senpi milik AD.
Rencana bunuh diri (amaliyah) itu dilakukan dengan cara menyerang Polsek Akabilur.
Dalam aksinya itu, pelaku juga mengajak saudara kandungnya di Batam yang kini juga telah ditangkap.
"Merencanakan amaliyah dengan menyerang polisi yang dinas di Polsek Akabilur dan mengajak MA atau ikhwan asal Batam yang merupakan adik saudara AD untuk amaliyah menggunakan senjata PCP dan senpi rakitan," jelasnya.
Tak hanya itu, pelaku juga merencanakan untuk berkomunikasi dengan adiknya itu merakit sebuah bom.
"Ada komunikasi di antara AD dan adiknya saudara MA membahas serbuk putih bahan pembuatan bom," ungkapnya.
Lebih lanjut, pelaku juga berkomunikasi dengan M Sawili alias Ilham alias Abu Aisyah mengenai kemungkinan bergabung dengan MIT.
"Pelaku juga memiliki rencana hijrah ke Filipina dan gabung dengan MIT Poso. Dalam kasus ini juga polisi menyita Barang bukti sebanyak 36 item," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.