Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Ingin Tunggu Putusan Pengadilan, Winda Earl Ingin Tabungannya Rp 22 Miliar Dikembalikan

Korban telah berupaya meminta kejelasan terhadap uangnya yang hilang dengan mendatangi dan membuat laporan resmi di kantor Maybank

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tak Ingin Tunggu Putusan Pengadilan, Winda Earl Ingin Tabungannya Rp 22 Miliar Dikembalikan
NST
Logo Bank Maybank 

"Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp600 ribu," kata dia.

Sudah Laporkan Sejak Februari 2020

Korban telah berupaya meminta kejelasan terhadap uangnya yang hilang dengan mendatangi dan membuat laporan resmi di kantor Maybank pada bulan Febuari dan bulan Maret 2020.

Namun hingga saat ini dari pihak Maybank tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang yang hilang kepada Winda dan Floletta.  

"Tidak ada itikad baik (dari Maybank), Ibu Floletta minta ketemu Direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respon. Pertama, ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai," katanya.

Setelah beberapa bulan tidak ada kejelasan dari pihak Maybank, akhirnya korban membuat laporan polisi pada Mei 2020 ke Bareskrim Polri.

"Statusnya laporan dari penyelidikan naik ke penyidikan per Oktober 2020," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas