Kementerian ATR/BPN Telah Terbitkan 6,5 Juta Sertifikat dari Target 7 Juta
Sofyan Djalil mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan 6,5 juta sertifikat hak atas tanah dari jumlah target 7 juta sertifikat.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan 6,5 juta sertifikat hak atas tanah dari jumlah target 7 juta sertifikat.
"Karena pandemi Covid-19, dan refocusing anggaran, target PTSL 2020 kami turunkan menjadi 7,370,510 bidang. Pada siang ini, telah terealisasi sebanyak 6,5 juta bidang," kata Sofyan dalam acara penyerahan satu juta sertifikat di Istana Negara, Senin, (9/11/2020).
Pembagian sertifikat ini menurutnya merupakan bagian dari program stimulus perekonomian rakyat di tengah pandemi. Karena, dengan adanya sertifikat, masyarakat berkesempatan mendapatkan akses permodalan.
Baca juga: Bagikan Satu Juta Sertifikat Tanah: Ini Pesan Presiden
"Penyerahan sertifikat ini merupakan rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2020. Kegiatan lainnya, sebagian besar telah dilaksanakan secara virtual berbagai kegiatan, termasuk pameran kemajuan ATR BPN," katanya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang menurutnya telah berhasil mengeluarkan produk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 5,4 juta sertifikat pada 2017, 9,3 juta pada 2018, dan 11,2 juta pada 2019.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan target sertifikasi tanah pada tahun ini menjadi 7 juta dari 10 juta sertifikat. Hal itu lantaran adanya Pandemi Covid-19 yang membuat kerja lapangan menjadi terhambat.
"Saya tahu ini ada pandemi, ada hambatan di lapangan maupun di kantor. Oke, saya turunkan dari 10 juta menjadi 7 juta sertifikat. Dan saya yakin insya Allah ini bisa tercapai," kata Presiden dalam penyerahan satu juta sertifikat tanah di Istana Negara, Jakarta , Senin, (11/9/2020).
Menurut Presiden sertifikasi tanah harus terus digenjot. Tanah milik masyarakat di Indonesia yang harus di sertifikatkan kurang lebih126 juta sertifikat. Pada 2015 lalu kurang dari setengahnya yang baru disertifikatkan.
"Karena di tahun 2015 baru ada 46 juta sertifikat, jadi masih kurang 80 juta. Kalau setahun hanya 500 ribu, artinya nunggunya 160 tahun," kata Presiden.
Oleh karena pada 2016 dan seterusnya ia memberikan target kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional untuk menyertifikatkan tanah.
Bahkan pada saat itu menurut Presiden ia memberikan ultimatum kepada kepala kantor BPN di daerah, yang tidak mencapai target. Dengan adanya target tersebut menurut Presiden jumlah sertifikat tanah yang dikeluarkan pemerintah setiap tahunnya terus meningkat.
"Dari yang sebelumnya 2015, 500 ribu sertifikat, naiknya di 2016 jadi 1,1 juta. Masih dua kali, ndak mau saya. Saya mau sepuluh kali. Bisa keluar 5,4 juta sertifikat di 2017. Artinya kita bisa. 2018 saya beri target lagi 9,3 juta bisa keluar. Bisa keluar 9 juta, keluarnya 9,3 juta. Tahun 2019, saya beri target 9 juta keluarnya 11,2 juta sertifikat," pungkas Presiden.