Pinangki Bantah Pernah Bilang 'Sudah Dikondisikan' Atasan
Pinangki Sirna Malasari membantah pernyataan Rahmat dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Pinangki Sirna Malasari membantah pernyataan Rahmat dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020) yang menyebut kalimat 'dikondisikan' atasan.
Rahmat adalah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan kemarin.
Jefri Moses,Kuasa Hukum Pinangki, membantah pernyataan Rahmat tersebut.
Menurut Jefri, keterangan tersebut berasal dari Rahmat dan bukan dari Pinangki Sirna Malasari.
Dalam sidang Rahmat sempat menerangkan bahwa dia diarahkan pinangki untuk menjawab pertanyaan di pemeriksaan jamwas.
“Mbak Angki tidak pernah mengatur-atur Rahmat, apalagi bilang sudah dikondisikan sama atasan, Sejak awal mbak Angki gak mau ini jadi fitnah, dan dari awal kasus ini memang Mbak Angki selalu dijadi objek sasaran ketika ada pernyataan semacam ini, seakan-akan dari Mbak Angki lah muncul pernyataan tersebut," ujar Jefri dalam keterangannya, Selasa (10/11/2020).
Baca juga: Pinangki Disebut Arahkan Jawaban Saksi Saat Diperiksa Jamwas Kejaksaan Agung
“Itukan keterangan Rahmat, masa iya Mbak Angki atur-atur dia, Rahmat ini siapa silahkan di cek profilenya, apa bisa dia diatur-atur sama Mbak Angki?” terang Jefri.
Menurut Jefri, dalam persidangan yang digelar kemarin profile Rahmat terbuka dari keterangan Djoko Candra yang mengaku bertemu pertama kali dengan Rahmat dalam rombongan ICMI di Malaysia menyambut kebebasan Anwar Ibrahim.
“Saat itu Rahmat mengenalkan diri sebagai anak angkat Adi Sasono mantan Menteri Koperasi," ujar Jefri.
Menurut dia, Pinangki sendiri dalam semua BAP-nya tidak pernah menyebut soal “sudah dikondisikan sama atasan” dan tidak ada pertanyaan soal mengatur atur Rahmat sebelumnya.
“Saya rasa penyataan Rahmat tersebut hanya bisa dikonfirmasi ke Rahmat sendiri, mengenai maksud dia bilang seperti itu apa," katanya.
Dikondisikan
Diberitakan sebelumnya, Rahmat ,mengaku memiliki backing yaitu atasannya.
Hal itu diungkapkan Rahmat saat bersaksi untuk terdakwa Jaksa Pinangki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11/2020).
"Kata Bu Pinangki sudah dikondisikan dengan atasan saya," ujar Rahmat.
Akan tetapi, ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko Purwanto, Rahmat mengaku tidak tahu siapa atasan yang dimaksud Pinangki.
Dalam kesempatan yang sama, Rahmat mengaku diarahkan Pinangki dalam memberikan keterangan saat diperiksa Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidus).
"Bu Pinangki mengatakan, 'Rahmat nanti kan akan diperiksa oleh Jamwas, nanti bilangnya kita ada bisnis ya’, kan memang saya dan Bu Pinangki awalnya bertemu untuk bisnis," ucap Rahmat.
Rahmat pun mengaku menjawab sesuai arahan Pinangki saat dirinya diperiksa oleh Jamwas pada 24-25 Juli 2020.
"Karena memang saya kenal Bu Pinangki dari bisnis, tapi Bu Pinangki mengatakan bisnis PLTU saat bertemu pengusaha Jo Chan di Malaysia tapi kami tidak pernah bahas PLTU," tuturnya.
Menurut Rahmat, ia mengikuti arahan Pinangki karena memercayai jaksa tersebut.
Dari informasi yang diperoleh dari teman-temannya, Pinangki disebut memiliki banyak kenalan di Kejaksaan. Namun, Rahmat sendiri mengaku tidak tahu siapa saja atasan Pinangki.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.