Satgas Operasi Tinombala Diperpanjang Hingga 31 Desember 2020
Kepolisian RI memperpanjang masa kerja Satuan Tugas (Satgas) dalam Operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah hingga 31 Desember 2020.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI memperpanjang masa kerja Satuan Tugas (Satgas) dalam Operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah hingga 31 Desember 2020.
Masa kerja operasi tersebut sebelumnya telah berakhir pada 30 September 2020 lalu.
Asisten Kapolri bidang Operasi, Irjen Imam Sugianto mengatakan operasi ini bertugas untuk menangkap anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang masih diburu oleh tim satgas.
"Diperpanjang lagi, terhitung sejak Oktober sampai dengan 31 Desember 2020," kata Imam Sugianto dalam keterangannya, Selasa (9/11/2020).
Menurutnya, ada sejumlah tersangka kelompok teroris MIT yang telah berhasil ditangkap oleh tim Satgas.
Namun, masih ada sekitar 13 orang yang diperkirakan masih buron.
"Masih ada 13 orang ya," tandas Imam.
Sebagai informasi, Operasi Tinombala di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah ini sudah ketiga kalinya dilakukan perpanjangan.
Rinciannya pada tahap pertama Operasi Tinombala ini pada tahun 2020 dilaksanakan terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2020.
Selanjutnya tahap kedua Operasi Tinombala dilaksanakan terhitung mulai tanggal 31 Maret sampai dengan 28 Juni 2020.
Sementara pada tahap ketiga Operasi Tinombala dilaksanakan terhitung mulai tanggal 29 Juni sampai dengan 30 September 2020.