Imbau Rizieq Shihab Isolasi Mandiri, Menko PMK: Panutan Harusnya Jadi Contoh
Muhadjir menilai Rizieq sebagai seorang yang memiliki banyak pengikut, justeru harus memberikan contoh yang positif.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengimbau agar pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sepulangnya dari Arab Saudi.
Menurut Muhadjir, prosedur isolasi mandiri wajib diikuti oleh seluruh orang yang dari luar negeri tanpa terkecuali.
"Mestinya harus menaati lah sebagai warga negara. Itu kan bagian dari prosedur yang harus dipenuhi siapapun yang berasal dari luar negeri dan itu tidak ada hak-hak khusus untuk siapapun dan kepatuhan penting," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Muhadjir menilai Rizieq sebagai seorang yang memiliki banyak pengikut, justeru harus memberikan contoh yang positif.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini bakal mengapresiasi jika Rizieq mau menunjukan contoh baik dengan melakukan isolasi.
"Apalagi untuk figur yang menjadi panutan. Saya kira betul- kalau bisa melakukan (isolasi), menjadi panutan saya kira sangat positif," tutur Muhadjir.
Baca juga: Lurah Petamburan Mengaku Kesulitan Awasi Rizieq Shihab Lakukan Karantina, Ini Penyebabnya
Prosedur isolasi mandiri selama 14 hari, menurut Muhadjir patut dijalani oleh setiap orang. Meski Rizieq telah menjalani tes Covid-19.
"Semua kan ada prosedur dan ketentuannya, sebaiknya ketentuan itu harus dipenuhi. Saya tidak spesifik untuk orang tertentu HRS ya, siapapun orangnya terutama tokoh-tokoh panutan harusnya bisa menjadi contoh dalam mematuhi protokol kesehatan," pungkas Muhadjir.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta Imam Besar FPI Rizieq Shihab untuk isolasi mandiri.
Menurutnya seluruh penumpang perjalanan non domestik wajib melakukan isolasi setelah kepulangan dari luar negeri untuk menghindari penyebaran Covid-19.
"Seluruh pelaku perjalanan non domestik wajib melakukan isolasi setelah kepulangan," kata Wiku kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).