Menko PMK Memaklumi 40 Persen Warga Enggan Divaksin: Nanti Ada Sosialisasi, Semua Masih Disiapkan
Menko PMK Muhadjir Effendy menanggapi survei tentang kesediaan masyarakat divaksin Covid-19 di Indonesia.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Kemudian, ada 15,2 persen yang menjawab tidak percaya pada vaksin.
Sisanya, sebanyak 13,3 persen mengaku tak bersedia menggunakan vaksin lantaran tak dapat memastikan kehalalan vaksin.
Baca juga: Rusia Yakinkan Lagi Indonesia, Harga Vaksin Covid-19 Sputnik V Lebih Terjangkau
Selain tentang kesediaan divaksin, Muhadjir juga menanggapi terkait jumlah daerah di Indonesia yang warganya akan divaksin Covid-19.
Menurutnya, saat ini pemerintah masih mempelajari hal tersebut.
"Kami masih (dalami), sedang dipelajari oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes)."
"Berapa kelayakan Indonesia (yang divaksin) dan wilayah mana saja yang menjadi perhatian (untuk divaksin)," ujar Muhadjir, masih dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan, menurut organisasi kesehatan dunia (WHO), herd immunity vaksin Covid-19 ditargetkan sebanyak 70 persen dari total penduduk.
Baca juga: Perlukah Vaksin untuk Orang yang Pernah Terpapar Covid-19? Ini Penjelasan Ahli
Namun, data WHO tersebut jika semua warga terpapar Covid-19 sehingga 70 persen di antaranya harus divaksin.
Sementara di Indonesia, tidak semua wilayah terpapar Covid-19 dan dinyatakan zona merah.
"Jadi karena itu masih terus didalami, dirinci lebih dalam (jumlah daerahnya)."
"Tapi yang jelas nanti yang akan diutamakan tenaga kesehatan dan tenaga kesehatan pun yang betul-betul kontak langsung dengan pasien. Tidak harus semuanya," kata dia.
Baca juga: 1.620 Relawan Jalani Uji klinik 1 dan 2 Vaksin Covid-19 Sinovac, Bagaimana Kondisi Mereka?
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, rencana vaksinasi Covid-19 di Indonesia kemungkinan baru dapat dilaksanakan pada minggu ketiga Desember 2020.
Luhut mengatakan, pemerintah tengah melakukan uji klinis fase ketiga terhadap vaksin yang dikembangkan Sinovac dan Bio Farma di Bandung, Jawa Barat.
Untuk dapat melaksanakan kegiatan vaksinasi, pemerintah akan menggunakan persetujuan penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)