Bamsoet Minta KPU-Bawaslu Beri Peringatan Tertulis ke Paslon yang Langgar Protokol Kesehatan
KPU, Bawaslu harus beri peringatan tertulis pada pasangan calon dan tim sukses yang melanggar protokol kesehatan agar bisa evaluasi strategi kampanye.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama masa kampanye, tepatnya pada 26 Oktober-4 November 2020.
Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu memberikan peringatan kepada pasangan calon dan tim sukses yang melanggar protokol kesehatan.
"Meminta KPU dan Bawaslu untuk menyampaikan peringatan secara tertulis kepada para pasangan calon dan tim suksesnya yang melanggar protokol kesehatan, agar tidak melakukan pelanggaran berulang dan diharapkan para paslon beserta tim dapat mengevaluasi serta memperbaiki strategi kampanye nya," ujar Bamsoet, dalam keterangannya, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: Kendala Jaringan Dalam Kampanye Daring, KPU Daerah Diminta Berkoordinasi Dengan Diskominfo
Bamsoet pun mendorong KPU dan Bawaslu terus berupaya mengarahkan para paslon untuk memprioritaskan kampanye yang dilakukan secara daring.
Selain itu, juga memastikan agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara ketat apabila terdapat kegiatan kampanye secara konvensional atau tatap muka.
Satu di antaranya, kata politikus Golkar tersebut, dengan mendorong KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam mengawasi jalannya kegiatan kampanye tatap muka.
"Agar tetap menjaga jarak antara simpatisan dan pendukung, sehingga tidak terjadi kerumunan yang besar dan dapat menjadi kluster baru penyebaran Covid-19," jelasnya.
Baca juga: Masuki 40 Hari Masa Kampanye Pilkada Serentak, 164 Ribu Alat Peraga Kampanye Ditertibkan
Lebih lanjut, Bamsoet turut meminta seluruh pihak untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan di setiap tahapan kampanye hingga menjelang pemungutan suara.
"Serta menjaga agar Pilkada 2020 dapat terselenggara dengan baik dan tertib tanpa menimbulkan kluster baru Covid-19 dari tahapan-tahapan yang masih akan berjalan hingga 9 Desember," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Oleh karena itu, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Catatan redaksi: Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).