Dirut PT Asuransi Jiwasraya Sambangi KPK, Bahas Polis Pegawai dengan Nominal Rp20 M
Hexana mendatangi KPK untuk membahas rencana restrukturisasi polis milik pegawai komisi antikorupsi dengan nominal sekira Rp20 miliar.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/11/2020).
Hexana mendatangi KPK untuk membahas rencana restrukturisasi polis milik pegawai komisi antikorupsi dengan nominal sekira Rp20 miliar.
“Enggak besar ya, angka persisnya itu Rp20 miliar,” ucap Hexana saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Hexana mengatakan tak mengetahui berapa jumlah pegawai yang memiliki polis asuransi di Jiwasraya.
Dia mengatakan pembahasan dengan KPK mengenai polis itu sudah hampir rampung.
“Tinggal masalah teknis saja,” kata dia.
Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk merestrukturisasi Jiwasraya setelah perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu mengalami gagal bayar polis asuransi kepada nasabahnya.
Untuk menyelesaikan masalah itu, Pemerintah dan DPR bersepakat memberi suntikan dana kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau Indonesia Financial Group (IFG) sebanyak Rp22 triliun.
Baca juga: Kejagung Periksa Direktur Utama Jiwasraya Hexana Sasongko
IFG selanjutnya akan membentuk anak usaha bernama Indonesia Financial Group Life.
Perusahaan ini akan menampung nasabah Jiwasraya yang bersedia direstrukturisasi.
“Polisnya akan selamat, dilanjutkan ke perusahaan baru,” kata Hexana.