Kasus Rp20 Miliar Raib di Rekening Winda Earl, Hotman Paris: Satu Perak Pun Bukan Uang Winda
Kuasa hukum Maybank Hotman Paris Hutapea menilai ada keanehan dalam kasus hilangnya Rp22 miliar milik gamers Winda Lunardi alias Winda Earl.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Maybank Hotman Paris Hutapea menilai ada keanehan dalam kasus hilangnya Rp22 miliar milik atlet e-sport atau gamers Winda D Lunardi alias Winda Earl.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Rosi di Kompas TV, Kamis (12/11/2020).
Diketahui uang sebesar Rp17,9 miliar di rekening Maybank milik Winda dan Rp5 miliar di rekening milik ibunya, Floletta, raib setelah didiamkan sejak 2015.
Polisi sudah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka yang menggelapkan dana nasabah.
Namun Hotman Paris melihat ada kejanggalan dalam kasus tersebut, terutama dalam kaitannya dengan keterlibatan ayah Winda, Herman Lunardi.
"Begitu kita temukan, dari rekening ini tidak benar ini uang Winda. Satu perak pun tidak uang Winda," ungkap Hotman Paris.
"Seluruh uang ini adalah berasal dari uang bapaknya, ditransfer beberapa kali," lanjutnya.
Hal itu sesuai dengan keterangan Winda yang membenarkan dirinya ditransfer secara bertahap sejak 2015 sampai terkumpul dana Rp17,9 miliar di rekeningnya.
Uang tersebut berasal dari sang ayah, Herman.
Hotman lalu mengungkapkan kecurigaan lain di dalam kasus tersebut.