Besok, Artis GA Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Video Syur
Saat diperiksa penyidik, kedua tersangka menyebut nama artis GA. Polisi pun akan memanggil GA untuk diperiksa.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap PP dan MN, dua penyebar video syur yang disebut-sebut mirip artis GA di melalui media sosial.
Kedua tersangka menyebut nama GA dalam pemeriksaan.
"Saudari GA dipanggil sebagai saksi terhadap dua tersangka yang sudah diamankan. Kenapa dipanggil sebagai saksi? Karena waktu dia (dua tersangka) di BAP, ada kata-kata G di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Penyidik akan memanggil GA sebagai saksi terkait namanya yang disebut dua orang tersangka itu.
Pemanggilan GA dijadwalkan pada Selasa (17/11/2020) pukul 10.00 WIB.
"Jadi G dipanggil dulu, sebagai saksi terhadap tersangka yang sudah kita amankan," kata Yusri.
Sebelumnya, polisi menangkap PP dan MN, dua penyebar video syur mirip GA dengan masif di Twitter.
Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Sementara polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui penyebar pertama dan pemeran di balik video tersebut.
Adapun kasus itu membuat artis GA kembali meramaikan dunia media sosial setelah sebelumnya juga pernah terjadi pada tahun 2019.
Motif penyebar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan motif dari pelaku yang menyebar video syur mirip penyanyi GA.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Jumat (13/11/2020).
Diketahui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang.
Baca juga: Ini Pengakuan Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Polisi Bakal Periksa Artis GA
Dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial PP dan MM.
Bahkan setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya juga sudah ditahan.
Penangkapan dua tersangka sebagai hasil dari penyidikan laporan Febriyanto Dunggio dan Pitra Romadoni Nasution.
Meski telah mengetahui motif pelaku, Kombes Pol Yusri menerangkan pihaknya masih melakukan pendalaman.
Karena keduanya mengaku mendapatkan video syur tersebut juga dari media sosial.
Hingga akhirnya baik PP dan MM memutuskan untuk menyebarkan video asusila secara masif di Twitter.
"Apa motif daripada yang sekarang sudah jadi tersangka, ini kami masih mendalami terus."
"Awalnya adalah dia memang mendapatkan salah satu dari akun media sosial, kedua-duanya ini," tutur Kombes Pol Yusri.
Lanjut, dari pemeriksaan ditemukan dua motif PP dan MM menyebarkan video syur mirip GA.
Baca juga: Kata Pakar Telematika soal Video Syur Mirip Gisel, Sebut Kesamaan Wajah hingga 74 Persen
Baca juga: Pakar Telematika Analisis Ruangan di Video Syur Mirip Gisel, Ungkap Kesamaan Ini
Kombes Pol Yusri mengatakan hal itu dilakukan agar keduanya mendapatkan tambahan pengikut di Twitter.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mencari pengikut karena sebagai syarat untuk mengikuti giveaway.
Giveaway yang akan mereka ikuti memang memiliki syarat agar memiliki banyak pengikut.
"Kemudian dia share secara masif untuk apa? Pengakuannya dia untuk menaikkan followers-nya dia."
"Yang kedua untuk mengikuti giveaway kalau followers-nya banyak," tandas Kombes Pol Yusri.
Informasi lain yang disampaikan Kombes Pol Yusri, yakni Gisel akan diperiksa, Selasa (17/11/2020) mendatang.
Dalam pemanggilan itu pelantun lagu Cara Lupakanmu ini berstatus sebagai saksi.
Namun untuk terduga sosok pria dalam video syur tersebut belum ada rencana pemanggilan.
Berita ini tayang di Kompas.com: Namanya Disebut oleh Tersangka, Artis GA Akan Dipanggil Polisi Terkait Kasus Video Syur