Kisah-kisah Penyelundupan Narkoba ke Lapas: dari Paket Kerupuk Sabu Sampai Kiriman Pempek
Banyak cara dilakukan sindikat narkoba untuk mengedarkan barang haram ke tangan konsumennya.
Editor: Choirul Arifin
Tersangka atas nama Farid Tahta Kurniawan ditangkap dengan barang bukti 15,9 gram sabu-sabu, dan 63 pil psikotropika, Rabu (21/10/2020) pukul 10.30 WIB.
Tunggul Buwono mengungkapkan, Farid Tahta Kurniawan datang mengirim barang kepada warga binaan bernama Misdianto.
Awalnya tidak ada yang mencurigakan dari barang kiriman yang dibawa Farid Tahta Kurniawan.
“Jadi dia mengirim rokok, nasi di wajah bakul plastik, sayur dan ada satu plastik kerupuk pasir,” ungkap Tunggul Buwono.
Tunggul Buwono memuji kejelian anak buahnya yang melihat sesuatu yang janggal dalam bungkus rokok yang dibawa Farid Tahta Kurniawan.
Bungkus rokok itu sekilas masih utuh sempurna, masih terbungkus plastik dan tidak ada keanehan.
Namun petugasnya melihat pada bagian pita cukai terlihat sudah robek.
“Temuan itu ditunjukkan ke saya. Kemudian perintahkan orang itu dipanggil, dan barangnya untuk dibongkar bersama,” sambung Tunggul Buwono.
Ternyata rokok di dalamnya dilem jadi satu, sehingga saat ditarik semuanya ikut keluar.
Setelah ditarik, ternyata rokok itu hanya tinggal setengah saja.
Sedangkan bagian bawah rokok tersimpan paket sabu-sabu.
“Kami langsung memanggil Satrekoba Polres Tulungagung. Kami sudah lama kerja sama, kami tidak pernah meningal mereka (jika ada temuan),” ujar Tunggul Buwono.
Petugas keamanan Lapas telah memeriksa semua bawaan Farid, namun tidak menemukan barang bukti lain.
Anggota Satreskoba yang sudah terlatih kemudian giliran memeriksa kembali, termasuk satu per satu kerupuk yang dibawa Farid Tahta Kurniawan.