Ditengah Pandemi Covid-19, Mayarakat Papua Rasakan Manfaat BST Kemensos
Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial yang diterima Beatrix Irene Numberi dirasakan
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial yang diterima Beatrix Irene Numberi dirasakan seperti berkah Tuhan yang tak terduga di tengah kesulitan ekkonomi akibat pandemi Covid-19 saat ini.
Bantuan senilai 300 ribu rupiah per bulan tersebut dirasakan sangat berarti bagi mama Papua yang juga hamba Tuhan yang kerap memberi pelayanan di jalanan sampai ke penjara di Jayapura itu.
Mama Beatrix yang merupakan salah satu dari jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kemensos itu merasa bisa bernafas lebih lega lantaran bantuan itu bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Terimakasih kepada pemerintah, Kementerian Sosial, Kantor Pos, dan Presiden Jokowi atas bantuan yang telah disalurkan kepada kami,” ungkap Beatrix Irene.
Sementara itu, Ali Imran Duwila pengamat masalah sosial dari Merauke menilai curahan hati yang disampaikan Mama Beatrix sebagai fakta sosial yang sangat masyarakat rasakan pada umumnya terbantu dengan adanya program bantuan seperti BST.
“Pemerintah dalam hal ini Kemnsos, sudah sangat tepat memperkuat upaya dan melakukan langkah-langkah strategis untuk penanganan dan mengantisipasi meluasnya dampak pandemi Covid-19, dengan menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) ” ujarnya
Menurut ujar Ali Imran Duwila yang merupakan putra asli Papua bantuan sosial yang disalurkan pemerintah telah membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan sangat bermanfaat dalam meringankan beban masyarakat dalam upaya percepatan penanggulangan wabah Corona.
“Kementerian Sosial telah berhasil melaksanakan tugas dari negara dalam percepatan penanganan Covid-19, yakni di bidang perlindungan sosial dengan menyelenggarakan penyaluran bantuan sosial, terlebih dalam hal ini kepada masyarakat Papua dan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya” jelas.
Terakhir ia mengungkapkan, bantuan sosial dalam hal ini BST merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah yang menjadi tumpuan masyarakat miskin dan rentan miskin, terutama pada masa pandemi Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.