Fakta Baru Kasus Kerumunan Massa Acara Rizieq Shihab: 2 Saksi Ahli Sakit, HRS Dipanggil?
Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kerumunan massa di tengah pandemi yang terjadi di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
Yusri menambahkan, pada Kamis, 19 November 2020 besok, Polda Metro Jaya masih akan memanggil beberapa saksi ahli lainnya.
Pemanggilan dilakukan untuk memenuhi tahapan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Rizieq Shihab.
"Nanti setelah sudah lengkap semuanya, baru kita akan rencanakan gelar perkara awal untuk bisa menentukan apakah ini bisa naik dari penyelidikan ke penyidikan," pungkas Yusri.
2. Klaim Terapkan Protokol Kesehatan
Artikel lain Tribunnews.com mengabarkan, pihak panitia mengaku telah mentaati protokol kesehatan soal acara maulid nabi dan akad pernikahan putri Habib Rizieq Shihab pada Sabtu 14 November 2020 kemarin.
"Kita sudah melaksanakan protokol kesehatan secara maksimal. Artinya mitigasi untuk acara tersebut sudah dipersiapkan," kata Sekretaris Bantuan Hukum FPI, Azis Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Mitigasi pihak panitia, kata Azis, dengan telah memohon untuk penggunaan atau penutupan jalan di sekitar lokasi acara.
Dengan harapan, titik massa menyebar dan tidak terjadi kerumunan.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan sejumlah protokol kesehatan di sekitar lokasi. Beberapa di antaranya adalah tempat cuci tangan hingga pembagian masker.
"Titik-titik tertentu kita sediakan tempat cuci tangan. Kemudian kita sebar kita sediakan perbanyak masker dari para donatur dan dari pihak internal juga."
"Hand sanitizer kita sediakan, protokol kesehatan terus kita umumkan 3M. Jaga jarak cuci tangan, gunakan masker," jelasnya.
Namun demikian, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah digelar oleh kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Bantuan Hukum FPI Azis Yanuar mengklaim acara maulid nabi dan akad pernikahan putri Habib Rizieq Shihab hanya mengundang 30 orang di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
"Undangan resmi hanya tidak sampai 30 orang," kata Azis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: FPI Soal Kerumunan di Petamburan: Kita Sudah Melaksanakan Protokol Kesehatan Secara Maksimal