Pernyataan soal Reuni 212, Slamet Ma'arif: Ditunda, jika Ada Pembiaran Kerumunan akan Tetap Digelar
Ketua umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'arif, telah mengeluarkan pernyataan lengkap terkait rencana digelarnya reuni 212.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Ketua umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, telah mengeluarkan pernyataan lengkap terkait rencana digelarnya reuni 212.
Hal tersebut ia sampaikan lewat sebuah video yang diunggah oleh kanal YouTube FRONT TV, Selasa (18/11/2020).
Berikut pernyataan lengkap dari Slamet Ma'arif:
Baca juga: UPT Monas Tolak Permohonan Izin Penggunaan Kawasan Monumen Nasional untuk Reuni 212
Baca juga: Polri Pastikan Tak Akan Keluarkan Izin Keramaian untuk Acara Reuni 212 di Monas
Baca juga: Polri Tegaskan Tidak akan Keluarkan Izin Reuni 212, Jika Nekat Bakal Dibubarkan
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Press Release FPI, GNPF dan PA 212 terkait pelaksanaan reuni 212 tahun 2020.
Bismillahirohmanirohim
Sejarah 212 adalah anugerah dan karunia Allah SWT yang sangat besar dan wajib kita syukuri.
Di mana 212 Allah SWT menyatukan jutaan umat Islam dengan penuh nilai persaudaraan, penuh kedamaian, ketertiban, kebersihan, dan saling toleransi.
Wujud kita atas anugerah dan karunia Allah SWT, kita menjadi spirit 212 dengan mengadakan silaturahmi tahunan dalam bentuk reuni 212 di Monas.
Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk menggunakan kawasan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah Covid-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pelaksanaan reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara, dengan mengamati Pilkada serentak 2020.
Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat.
2. Pada tanggal 2 Desember 2020, kami akan mengadakan acara dialog nasional dengan menghadirkan 100 tokoh dan ulama yang akan dihadiri oleh imam besar Al Habib Husein Muhammad Rizieq Shihab sebagai narasumber dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.
3. Pada tanggal 2 Desember 2020, kami mengimbau dan menyarankan kepada mujahid dan mujahidah 212 di seluruh Indonesia untuk mengadakan istighosah doa bersama agar indonesia diangkat dari wabah Covid-19.
Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD DKI: Monas Tidak Bisa Dipakai Lokasi Reuni 212 Karena Ada Aturan Pembatasan
Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Kiai Adib Sarankan Reuni 212 Ditunda
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Bantah Telah Terima Surat Izin Reuni 212 di Monas dari PA 212
Pelaksanaan istighosah di masjid-masjid, musala, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib melaksanakan protokol Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan.
Demikianlah press release ini disampaikan, semoga Allah SWT meridhoi kita semua dan menyatukan umat Islam Indonesia
Hasbunallah wanikmal wakil nikmal maula nasir.
Jakarta, 1Rabiul tsani 1442 H bertepatan dengan 17 November 2020.
Ditandatangani oleh Ketua Umum DPP FPI KH Ahmad Sobri Lubis, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ustaz Ulama Yusuf Muhammad Martak, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif.
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)