PKS Minta Baleg DPR Cabut RUU HIP dari Prolegnas Prioritas 2021
Baleg DPR diminta DPR tidak memasukkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2021.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pimpinan Badan Legislatif DPR tidak memasukkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2021.
"PKS meminta kepada pimpinan Baleg DPR RI, agar RUU HIP tidak dimasukkan kembali ke dalam Prolegnas prioritas tahun 2021," kata Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto, dalam keterangannya, Rabu (18/11/2020).
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat panitia kerja Prolegnas DPR yang dilakukan Selasa (18/11).
Mulyanto mengatakan seharusnya ada kriteria bagi suatu RUU untuk bisa masuk prolegnas prioritas tahunan.
Baca juga: Fraksi PKS Dukung Dukung MUI Agar RUU HIP Ditarik dari Prolegnas 2020
Selain sudah siapnya draft dan naskah akademik, kata dia, RUU yang diprioritaskan haruslah ada kebutuhan mendesak atas aturan itu.
Menurut Mulyanto, RUU HIP mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat.
Bahkan, pemerintah juga tidak menerbitkan surat presiden, serta DIM atas RUU itu.
"RUU HIP ini sudah semestinya didrop mengingat reaksi penolakan masyarakat yang begitu masif. DPR harus peka dengan aspirasi ini," katanya.
Baca juga: Sejalan dengan MUI, PKS Minta RUU HIP Dikeluarkan dari Prolegnas 2020
Jika RUU HIP dimasukkan lagi ke dalam prolegnas prioritas, Mulyanto menilai hal tersebut akan mengundang kegaduhan baru di negeri ini.
"Karenanya sudah selayaknya RUU HIP ini dikeluarkan dari Prolegnas prioritas tahun 2021. Ini penting, agar berbagai program perundangan yang diajukan Baleg di tahun 2021 ini dapat terealisasi," ujarnya.
Daftar 37 RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2021
Badan Legislasi (Baleg) DPR mencatat ada 37 usulan rancangan undang-undang (RUU) agar dimasukan ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan, tidak semua usulan tersebut dapat masuk ke Prolegnas RUU Prioritas 2021, seiring capaian legislasi sangat rendah dan target sudah ditetapkan.
"Untuk itu perlu kesepakatan dengan Panja mengenai hal tersebut, tentu dalam penentuan Prolegnas Prioritas 2021 harus realistis agar program yang ditetapkan bersama dengan pemerintah dan DPR RI nanti dapat tercapai," kata Willy, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Fraksi Golkar Sebut RUU Ketahanan Keluarga dan Larangan Minuman Beralkohol Belum Mendesak
Dari 37 RUU tersebut, kata Willy, DPR mengusulkan 27 RUU, sembilan dari pemerintah, dan satu merupakan usulan DPD.
"Ini belum diputuskan, besok Rapat kerja (diputuskan)," ucap politikus NasDem itu.
Baca juga: Gerindra Usul RUU Pemilu Buat Aturan Anggota Dewan Maju Pilkada Tak Perlu Mundur
Adapun rincian dari 37 RUU tersebut, di antaranya :
Usulan DPR RI
1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, usulan Komisi I DPR
2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, usulan Komisi II DPR RI
3. RUU tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, usulan Komisi III DPR RI
4. RUU tentang Jabatan Hakim, usulan Komisi III DPR RI
5. RUU tentang perubahan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, usulan Komisi IV DPR RI
6. RUU tentang Perubahan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, usulan Komisi V DPR RI
7. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, usulan Komisi VI DPR RI
8. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, usulan Komisi VII DPR RI
9. RUU tentang Perubahan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, usulan Komisi VIII DPR RI
10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, usulan Komisi VIII DPR RI
11. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, usulan Komisi IX DPR RI
12. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, usulan Komisi X DPR RI
13. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, usulan Komisi XI DPR RI.
Baca juga: PKS Usul Adanya Dapil Nasional di RUU Pemilu
14. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, usulan Baleg DPR RI
15. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (Judul RUU berubah menjadi RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila), usulan Baleg DPR RI
16. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, usulan Baleg DPR RI
17. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
18. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, usulan Baleg DPR RI
19. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
20. RUU tentang Pendidikan Kedokteran, usulan Baleg
21. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, usulan anggota DPR RI
22. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, usulan anggota DPR RI
23. RUU tentang Profesi Psikologi (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi), usulan anggota DPR RI
24. RUU tentang Ketahanan Keluarga, usulan anggota DPR RI
25. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, usulan anggota DPR RI
26. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji), usulan anggota DPR RI
27. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, usulan anggota DPR RI
Usulan pemerintah
1. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
2. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
5. RUU tentang Ibukota Negara
6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah
7. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
8. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
9. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Usulan DPD RI
1. RUU tentang Daerah Kepulauan.