Komisi II DPR Pertimbangkan Bentuk Panja Pilkada
Komisi II DPR RI mempertimbangkan untuk membentuk panitia kerja (Panja) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI mempertimbangkan untuk membentuk panitia kerja (Panja) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia usai menggelar rapat kerja dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan BNPB membahas persiapan Pilkada serentak 2020.
Baca juga: FPI Ancam Tetap Gelar Reuni 212 jika Pemerintah Biarkan Kerumunan Pilkada, Ini Kata Polisi
Doli mengatakan, tujuan dibentuk Panja agar pelaksanaannya dapat berjalan baik di tengah pandemi Covid-19.
"Kemudian mendorong kami di Komisi II menyepakati untuk membentuk Panja, tujuannya adalah untuk menjaga supaya pilkada serentak tahun 2020 ini betul-betul kita jaga kualitasnya," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Tak Boleh Like dan Share Postingan Paslon, Ini Aktivitas ASN yang Langgar Netralitas di Pilkada 2020
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, anggota Panja Pilkada belum dibentuk oleh Komisi II.
Rencananya hal tersebut akan dibahas dalam rapat internal Komisi II.
"Ini (usulan Panja Pilkada) muncul hari ini, nanti kami akan bahas di rapat internal dan proses administrasinya kami akan sampaikan atau laporkan ke pimpinan dan Sekretariat Jenderal," ucap Doli.
Lebih lanjut, Doli mengatakan dalam 20 hari ke depan Komisi II DPR RI akan melakukan beberapa kunjungan spesifik ke sejumlah wilayah.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada 2020
"Ada di 9 titik. Bahkan menjelang hari pencoblosan kami semua ada di lapangan," ujar Doli.